- Sidang perceraian Insanul Fahmi dan Wardatina akan dilaksanakan di Pengadilan Agama Medan pada Rabu, 25 Maret 2026.
- Tergugat, Insanul Fahmi, menyatakan akan menghadiri sidang dan memilih pasif terkait proses mediasi hukum.
- Gugatan perceraian Wardatina dipicu oleh perselingkuhan Insanul yang menikahi Inara Rusli saat masih bersuami.
Suara.com - Sidang perceraian Insanul Fahmi dan Wardatina akan digelar besok, Rabu, 25 Maret 2026 di Pengadilan Agama Medan.
Insanul Fahmi sebagai pihak tergugat, mengatakan akan hadir dalam sidang perceraian dengan Wardatina Mawa.
"Insya Allah hadir. Soalnya kan kemarin disuruh sama hakim, dari majelis dihadirkan," ungkap Insanul Fahmi dihubungi awak media pada Selasa, 24 Maret 2026.
Terkait upaya mediasi yang menjadi kesempatan berdamai, Insanul memilih bersikap pasif dan mengikuti arus prosedur hukum.
"Ya, aku ikut aja sih. Karena makin dikejar kan makin nggak jelas kan," imbuh Insanul Fahmi.
Senada dengan sang klien, Tommy Tri Yunanto selaku pengacara menyebut Insanul mengikuti takdir yang sudah digariskan.
"Karena memang kalau memang Mawanya sudah nggak mau, ngapain juga dipaksakan," jelas Tommy Tri Yunanto.
Tommy Tri Yunanto sebenarnya tidak habis pikir dengan pola pemikiran Wardatina Mawa.
Sebab baginya, menjadi hal yang langka seorang perempuan menggugat cerai suaminya.
Baca Juga: Gugat Cerai Insanul Fahmi, Mawa Beri Pesan Menohok ke Inara Rusli: Sok Ambil, Saya Ikhlas
"Seorang perempuan loh, seorang istri sah menggugat cerai. Ini suatu yang sebenarnya jarang terjadi, jarang," kata pengacara Insanul Fahmi.
Sebagai informasi, hadirnya gugatan cerai Wardatina Mawa ke Insanul Fahmi karena perselingkuhan suaminya.
Insanul Fahmi menduakan cinta Mawa dengan menikahi Inara Rusli. Pernikahan tersebut bahkan dilakukan saat dirinya masih berstatus sebagai suami dari ibu anaknya.
Berita Terkait
-
Insanul Fahmi Sok-sokan Kasih Nasihat ke Pengasuh Anak, Dibalas Menohok: Tiba-Tiba Abang Berzina
-
Inara Rusli Soal Ramadan Terberat dan Kasus Wardatina Mawa: Lebih Baik Diuji Sekarang
-
Olah TKP Kasus Zina Inara Rusli Makan Waktu 1 Jam, Tak Ada Rekonstruksi Adegan
-
7 Potongan CCTV Jadi Bukti Kasus Zina Inara Rusli, Diragukan Ada Unsur Pidana
-
Pengacara Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV: Tidak Perlihatkan Penetrasi, Hanya 2 Menit
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Deretan Film Horor Indonesia Tayang Bulan Ini, Ada Danur: The Last Chapter!
-
Jawaban Hanung Bramantyo soal Kemungkinan Garap Film tentang Ani Yudhoyono
-
The Rock Kembali Menjadi Maui! Intip Megahnya Cuplikan Live Action Moana
-
Brand Zaskia Adya Mecca Kena Komplain Baru Dipakai Sudah Rusak, Ini Klarifikasi Pemiliknya
-
Siapa Mantan Suami Della Puspita? Kembali Disentil Soal Nafkah Anak dan Rekam Jejak Hukumnya
-
Kisah Hijrah Ivan Gunawan: Dulu Tak Ingat Allah hingga Kaget Doanya Langsung Dikabulkan
-
THR Syifa vs Alyssa dari Maia Estianty Beda Jauh, El Rumi Protes: Tahu Gitu Nikahnya Sebelum Lebaran
-
Disebut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Fitri Salhuteru Beri Klarifikasi
-
Nekat! Mobil MPV Angkut 12 Orang saat Lebaran, Bagasi Terbuka Ditutup Terpal
-
Bos OnlyFans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia, Sosok di Balik Revolusi Industri Konten Dewasa