- Olah TKP selama satu jam hanya fokus pada identifikasi objek dan lokasi seperti sofa dan posisi CCTV, bukan peragaan adegan asusila.
- Inara hadir langsung membuka akses rumah dan mendampingi penyidik untuk mencocokkan titik-titik ruangan sesuai rekaman video.
- Pihak Inara mengakui lokasi video tersebut benar di rumahnya, namun tetap membantah keras adanya aktivitas perzinaan atau penetrasi dalam rekaman tersebut.
Suara.com - Proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman Inara Rusli terkait laporan dugaan perzinaan rampung dilakukan.
Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, mengungkapkan bahwa proses yang berlangsung pada Senin, 16 Maret 2026 tersebut berjalan lancar dengan sikap kooperatif dari kliennya.
Daru menjelaskan, olah TKP tersebut memakan waktu sekira satu jam dan berakhir pada pukul 21.30 WIB.
Dalam prosesnya, Inara turun tangan langsung untuk membantu tim penyidik dari Polda Metro Jaya dalam memetakan lokasi sesuai bukti rekaman CCTV.
"Alhamdulillah berjalan lancar. Selesai kemarin sekitar setengah 10, sekitar satu jam," kata Daru saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Maret 2026.
Mengingat Inara yang memegang akses penuh terhadap rumahnya, dia sendiri yang membukakan pintu bagi para petugas. Tak hanya itu, Inara juga mendampingi penyidik untuk mencocokkan setiap sudut ruangan yang terekam dalam video.
"Kalau Inara, karena kami tidak memegang kunci, kunci dipegang oleh Inara, jadi dia yang membukakan pintu dari dalam. Kedua, dia juga yang menunjukkan sesuai dengan video yang ada, karena itu diminta oleh penyidik berdasarkan kejadian dalam video tersebut," tambah Daru.
Identifikasi Objek Tanpa Rekonstruksi
Menariknya, olah TKP ini tidak melibatkan rekonstruksi adegan oleh orang atau pemeran tertentu. Hal ini dikarenakan substansi laporan yang berkaitan dengan ranah asusila.
Baca Juga: Pengacara Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV: Tidak Perlihatkan Penetrasi, Hanya 2 Menit
Polisi hanya fokus melakukan identifikasi terhadap benda-benda atau titik lokasi yang terlihat di dalam rekaman.
"Karena ini masalah asusila, jadi hanya ditunjukkan berdasarkan tulisan, seperti 'Ini CCTV-nya', 'Ini sofanya', 'Ini posisi di lantai', dan sebagainya," tutur Daru.
Dia menegaskan kembali bahwa tidak ada peragaan adegan dalam proses tersebut.
"Jadi tidak ada rekonstruksi orang. Hanya objeknya saja, yaitu alat-alat atau benda yang ada di ruangan tersebut".
Meski Inara mengakui bahwa video tersebut memang diambil di kediamannya, pihak kuasa hukum kembali memberikan penekanan bahwa pengakuan terhadap keberadaan video bukan berarti mengakui adanya perbuatan zina.
"Jadi begini, video itu di satu sisi diakui oleh Inara, tetapi isinya yang tidak diakui. Isinya dalam artian apakah mereka melakukan perzinaan, apakah sudah terjadi dukhul (penetrasi), itu tidak dilakukan. Kalaupun misalnya mereka berpelukan dan sebagainya, itu bukan berarti perzinaan sesuai hukum yang sedang disidik oleh penyidik," tegas Daru.
Persoalan hukum ini mencuat setelah Wardatina Mawa melayangkan laporan resmi terhadap Inara Rusli dan suaminya, Insanul Fahmi, ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025.
Mawa menduga telah terjadi perselingkuhan dan perzinaan antara keduanya yang berawal dari jalinan relasi bisnis.
Sebagai penguat laporannya, Mawa menyertakan rekaman CCTV yang kini tengah diuji kebenarannya melalui serangkaian prosedur penyidikan, termasuk olah TKP tersebut.
Berita Terkait
-
Harmonis Meski Bercerai, Inara Rusli Dipanggil Mami Saat Jenguk Anak Virgoun dan Istri Barunya
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Menikah Siri Tanpa Saksi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Sebut Sudah Nikah Siri, Inara Rusli Mengaku Lupa Siapa Penghulu dan Saksi Pernikahannya
-
Bantah Bukti Zina 2 Jam, Pengacara Inara Rusli: Videonya Editan, Remang, dan Cuma 2 Menit
-
Eva Manurung Benarkan Istri Virgoun Hamil Duluan, Usia Kandungan Sudah 7 Bulan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak
-
Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"
-
Surabaya Masuk Peta Tur Asia Hillsong Worship 2026, Konser Digelar September
-
Kal Ho Naa Ho: Pengorbanan Cinta Shah Rukh Khan yang Bikin Haru, Besok Pagi di ANTV
-
Menuju Panggung M Bloc: Jakarta Indiesphere 2026 Cari Permata Baru di Skena Musik Independen
-
Jennifer Coppen Punya Bisnis Apa Saja? Viral Bagi-Bagi Souvenir Pernikahan Mewah
-
Habis Berapa Miliar? Intip Isi Souvenir Mewah Pernikahan Jennifer Coppen
-
Tayang Besok Pagi di ANTV, Ini 7 Fakta Kuch Kuch Hota Hai yang Mungkin Jarang Orang Tahu
-
Beda Silsilah Keluarga Jennifer Coppen dan Justin Hubner yang Sah Menikah