- Belum Punya NPWP: Tidak perlu lapor SPT dan tidak wajib mendaftar NPWP.
- Sudah Punya NPWP: Secara aturan formal tetap diminta melapor. Namun, agar tidak perlu melapor setiap tahun, Anda bisa mengajukan status Wajib Pajak Non-Efektif (NE) ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Jika sudah berstatus NE, kewajiban lapor SPT Tahunan otomatis gugur selama penghasilan tetap di bawah PTKP.
Tak perlu lapor SPT, kecuali mengalami beberapa kondisi
Adapun bagi mereka dengan penghasilan Rp3 juta per bulan (Rp36 juta per tahun), kewajiban melapor SPT Tahunan sangat bergantung pada kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Secara substansi pajak, karena penghasilan tersebut berada di bawah ambang batas PTKP sebesar Rp54 juta per tahun, maka tidak ada pajak yang terutang (Nihil).
Berikut adalah ketentuan kewajiban lapornya.
- Jika belum memiliki NPWP
Mereka yang belum punya tidak wajib mendaftarkan diri maupun melaporkan SPT.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, individu dengan penghasilan di bawah PTKP tidak dipersyaratkan memiliki NPWP.
- Jika sudah memiliki NPWP (Status aktif)
Secara administratif, mereka tetap wajib melaporkan SPT Tahunan setiap tahunnya meskipun statusnya Nihil.
Kelalaian melapor bagi pemilik NPWP aktif dapat memicu sanksi denda administratif, walaupun pajaknya nol rupiah.
- Solusi wajib pajak Non-Efektif (NE)
Agar tidak terbebani kewajiban lapor setiap tahun, pemilik NPWP dengan gaji Rp3 jutaan dapat mengajukan permohonan menjadi Wajib Pajak Non-Efektif (NE) ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Baca Juga: Ungkap Ketimpangan ASN Kemenkeu, Purbaya Guyon Mau Potong Gaji Pegawai Pajak
Jika permohonan disetujui, wajib pajak resmi dibebaskan dari kewajiban lapor SPT selama penghasilan mereka belum melewati batas PTKP.
Kesimpulan: Tak perlu repot lapor SPT
Gaji Rp3 juta per bulan berada di bawah ambang batas PTKP.
Berkaca dari fakta tersebut, tidak ada kewajiban membayar pajak.
Adapun agar terbebas dari rutinitas lapor SPT tahunan, pemilik NPWP dapat mengajukan status Wajib Pajak Non-Efektif (NE) ke kantor pajak.
Kewajiban administratif untuk melaporkan penghasilan maupun membayar pajak alhasil resmi gugur secara hukum.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
5 Mobil Listrik dengan Pajak Termurah: Jadi Investasi Jangka Panjang
-
Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara
-
Ungkap Ketimpangan ASN Kemenkeu, Purbaya Guyon Mau Potong Gaji Pegawai Pajak
-
Benarkah Denda Telat Lapor Pajak Dihapus? Ini Aturan Terbaru Menurut KEP 55 PJ 2026
-
Batas Lapor SPT Tahunan Coretax Sampai Kapan? Resmi Diperpanjang, Cek Batas Akhirnya
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan
-
Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam
-
Dituding Acuh saat Thariq Halilintar Buka Kado, Aaliyah Massaid Beri Klarifikasi Menohok