- Menteri Keuangan menemukan adanya kesenjangan gaji signifikan antara pegawai DJP dan direktorat lain Kemenkeu.
- Menkeu Purbaya berkelakar mempertimbangkan menyamakan gaji dengan memotong atau menaikkan pendapatan unit lain.
- Tunjangan kinerja pegawai DJP diatur Perpres 37/2015, memicu perbedaan pendapatan di lingkungan Kemenkeu.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya kesenjangan gaji di pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebab pendapatan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) lebih besar ketimbang direktorat lain.
Menkeu Purbaya berkelakar kalau pegawai Pajak memiliki kesan lebih tinggi karena memperoleh gaji besar daripada unit lain.
"Orang Pajak kesan pertamanya, 'Gue lebih tinggi' kayak gitu, karena gajinya lebih tinggi," kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Bendahara Negara juga mengaku kaget karena baru mengetahui apabila gaji pegawai Pajak lebih tinggi dibandingkan direktorat lain di Kemenkeu.
Ia lalu berkelakar untuk memperbaiki ketimpangan itu dengan cara menaikkan pendapatan direktorat lain, atau potong gaji pegawai Pajak.
"Baru tahu, gajinya lebih tinggi ya Pajak? Kita potong atau kita naikin yang lain? Kan dua pilihan, kita samain. Kita potong orang pajak, atau kita naikin semua," seloroh dia.
Purbaya juga menyebut bahwa Luky Alfirman selaku merupakan Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu tidak akan setuju dengan usulan kenaikan gaji seluruh pegawai.
"Kalau Pak Luky enggak setuju pasti. Itu masalah anggaran ya pak? Pak Luky setuju enggak? Dia enggak setuju. Jadi nanti protes ke Pak Luky semuanya," beber dia.
Lebih lanjut Purbaya menyebut kalau ketimpangan gaji antar pegawai Kemenkeu mesti segera dihilangkan, entah bertahap atau secepatnya.
Baca Juga: Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Sekarang Popularitas Pemerintah Naik Kencang Sekali
"Tapi enggak, yang kayak gitu, di mana ada itu, seolah-olah satu dengan yang lain, berbeda di Keuangan, harus kita hilangkan secara bertahap, atau kalau bisa cepat," pungkasnya.
Sekadar informasi, gaji pegawai Pajak Kemenkeu sebenarnya sama dengan ASN atau PNS di instansi lain. Namun tunjangan kinerja mereka diatur tersendiri dalam Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015.
Berdasarkan Perpres 37/2015, tunjangan kinerja pegawai DJP mulai dari Rp 5,361 juta sebagai pelaksana, hingga tertinggi Rp 111,375 juta untuk Eselon I.
Tag
Berita Terkait
-
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Sekarang Popularitas Pemerintah Naik Kencang Sekali
-
Purbaya Bantah Budaya 'ABS' Saat Hadapi Prabowo: Semua Kita Hitung Dengan Baik
-
Benarkah Denda Telat Lapor Pajak Dihapus? Ini Aturan Terbaru Menurut KEP 55 PJ 2026
-
Purbaya Puji Pegawai Kemenkeu: Tim Kita Jago, Cuma Kurang Dihargai
-
Batas Lapor SPT Tahunan Coretax Sampai Kapan? Resmi Diperpanjang, Cek Batas Akhirnya
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Bahlil Buka Keran Produksi Batu Bara dan Nikel Jika Harga Naik
-
APINDO Minta Pemerintah Pikir Ulang Aturan Soal Industri Rokok Terbaru
-
Lobi-lobi Iran, Bahlil Akui Tak Gampang Keluarkan 2 Kapal RI dari Selat Hormuz
-
Pemerintah Pastikan WFH ASN Segera Jalan Bulan Ini, Tunggu Pengumuman Resmi
-
BKI Jajaki Kerja Sama Global, Dorong Industri Maritim RI Naik Kelas
-
IHSG Tersungkur Lagi Mendekati Level 6.900
-
Ekonom Ungkap Harga BBM Pertalite dan Solar Setelah Minyak Dunia Melonjak
-
Warga Australia Panik dan Mulai Timbun BBM
-
Belum Ada Pembatasan, Bahlil Persilahkan Masyarakat Bebas Beli BBM Subsidi
-
Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Sekarang Popularitas Pemerintah Naik Kencang Sekali