- Bareskrim Polri akan memanggil Dude Harlino dan Alyssa Soebandono sebagai saksi kasus penipuan PT Dana Syariah Indonesia.
- Pemeriksaan saksi dijadwalkan berlangsung pada 2 April 2026 di kantor Dittipideksus Bareskrim Polri terkait keterlibatan promosi perusahaan.
- Penyidik telah menetapkan empat tersangka PT DSI dan terus melacak aset untuk memulihkan kerugian para korban.
Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memanggil pasangan artis, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono.
Keduanya bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait penyaluran pendanaan dari masyarakat oleh PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).
Keduanya diketahui pernah terlibat dalam kegiatan promosi perusahaan tersebut sebagai brand ambassador.
"Keduanya akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi pada Kamis, 2 April 2026, di ruang pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya.
Kasus ini bermula dari laporan dugaan penipuan yang melibatkan PT DSI, sebuah perusahaan yang bergerak dalam penyaluran pendanaan.
Hingga kini, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu AS selaku founder dan eks Direktur PT DSI periode 2018–2024, TA selaku Direktur Utama, MY selaku mantan direktur, dan ARL selaku komisaris.
Dalam upaya mengoptimalkan penelusuran aset, penyidik terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Langkah ini bertujuan untuk melacak harta kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana guna memaksimalkan pemulihan kerugian korban.
Selain itu, tim penyidik juga berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait permohonan restitusi dari para korban.
Baca Juga: Penampilan Terbaru Alyssa Soebandono Bikin Pangling, Bak Anak Sekolah
Berita Terkait
-
Terseret Polemik LPDP, Alyssa Soebandono Bantah Pernah Terima Dana Negara
-
Terdaftar di OJK, Dana Syariah Indonesia Lenyapkan Uang Ribuan Nasabah Pakai Nama Besar Dude Harlino
-
Klarifikasi Dude Harlino Terkait Kabar Cerai dengan Alyssa Soebandono
-
Bela Istri, Dude Harlino Tanggapi Nyinyiran soal Alyssa Soebandono Jadi Ibu Rumah Tangga
-
Dude Harlino Jadi Sasaran Keluhan Nasabah Usai Dana Syariah Indonesia Tertahan Rp1,2 Triliun
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Viral Curhatan eks Tim Kreatif Ini Talkshow Dilempar Skrip ke Muka, Ciri-Ciri Pelaku Jelas Banget
-
Dicekik hingga Posel Disita, LPSK Ungkap Kondisi Trauma Mendalam Mantan ART Erin Taulany
-
LPSK Minta Laporan Balik Erin Taulany terhadap eks ART Dihentikan
-
Tio Pakusadewo Dilarikan ke Rumah Sakit, Sahabat Beberkan Kondisi Terkini
-
Sinopsis The Invisible Man: Ancaman Kasat Mata Jadi Nyata, Lagi Tayang di Netflix
-
Sinopsis Premium Rush: Aksi Kurir Sepeda Hindari Polisi Korup, Tayang di Bioskop Trans TV
-
Ramai Seruan Boikot Naykilla, Buntut Terang-terangan Dukung LGBT
-
Sunan Kalijaga Minta Rieke Diah Pitaloka dan DPR RI Bersikap Adil soal Kasus Erin Taulany dan ART
-
Kendall Jenner dan Jacob Elordi Tepergok Double Date bareng Kylie dan Timothee
-
Dokter Hilda Natalia Guyon Samakan Kreator Disabilitas dengan Hewan Peliharaan, Berujung Minta Maaf