Suara.com - Sabrina Chairunnisa mengomentari hukuman yang diberikan Universitas Indonesia kepada 16 mahasiswa Fakultas Hukum pelaku kekerasan seksual via grup chat.
Universitas Indonesia rupanya menjatuhkan hukuman skors selama 45 hari.
Sedangkan banyak pihak, salah satunya Sabrina Chairunnisa, menilai pelaku seharusnya di-Drop Out atau DO.
"DO buka skors @univ_indonesia!!" tulis Sabrina Chairunnisa pada Sabtu, 18 April 2026 melalui Instagram Story sambil membagikan postingan akun @pandemictalks.
Sebagai mahasiswa Universitas Indonesia (UI) S3 Ilmu Komunikasi angkatan 2024, Sabrina Chairunnisa mengungkap kekecewaannya.
"Nggak ada bangga-bangganya lagi sih jujur kalau sampai nggak di-DO ini para pelaku," tutur Sabrina Chairunnisa.
"Mau ini oknum juga tetep aja penyelesaiannya kayak apa sangat cepat merefleksikan sikap dan kredibilitas UI imho," sentil mantan istri Deddy Corbuzier tersebut.
Bahkan Sabrina Chairunnisa tak masalah apabila pernyataannya ini membuatnya sebagai mahasiswa UI diskors atau di-DO.
"Kalau abis ngomong gini gue yang diskors or DO nggak apa-apa banget," tandasnya.
Baca Juga: Melanie Subono Makin Geram Dengar Pembelaan Pelaku Pelecehan FH UI
Sementara itu, dalam siaran pers yang dibagikan pada Rabu, 15 April 2025, pihak UI menegaskan kasus dugaan Kekerasan Seksual (KS) secara verbal mahasiswa FH sedang ditangani Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK).
Dalam prosesnya, 16 mahasiswa FHUI dinonaktifkan terhitung sejak 16 April hingga 30 Mei 2026.
Selama diskors, para pelaku dilarang mengikuti kegiatan akademis maupun berada di lingkungan kampus.
Sama seperti Sabrina Chairunnisa, warganet pun tidak sepakat dengan skors yang diberikan UI kepada mahasiswa FH pelaku kekerasan seksual secara verbal tersebut.
Warganet menilai skors 45 hari sama saja memberikan mereka waktu liburan.
"45 hari berasa liburan nggak sih? Harusnya dikasih pendidikan tambahan satu semester minimal untuk menghormati perempuan," komentar akun @navygo***.
Berita Terkait
-
LPSK Siap Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
-
Peluang 16 Mahasiswa FH UI Kuliah Lagi Setelah Status Nonaktif Selesai
-
Beda Status DO dan Nonaktif Sementara, Sanksi yang Diterima 16 Mahasiswa FH UI
-
Belum Kelar Skandal Mahasiswa Hukum UI, Muncul Isi Chat Mesum Diduga Guru Besar Unpad
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Persiapan KUR Perumahan, Menteri PKP Sebut Kinerja BRI Tertinggi Dalam Penyaluran Program
-
PSIM Yogyakarta Pertahankan Empat Pemain Asing untuk Hadapi Musim 2026/2027
-
Barcelona Berpotensi Terima Rp63 Miliar dari FIFA Berkat Kontribusi Pemain di Piala Dunia 2026
-
Soroti Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Akademisi Dorong Penerapan Pemberatan Pidana Eks Jampidsus
-
Fabio Quartararo Gabung Honda, Separuh Kursi MotoGP 2027 Sudah Terisi
-
Barcelona Siapkan Opsi Alternatif di Tengah Sulitnya Negosiasi Julian Alvarez
-
Ironi Retret Magelang, 16 Kepala Daerah Tetap Kena OTT KPK Meski Sudah Dibriefing Prabowo
-
5 Tips Memilih Loose Powder yang Aman untuk Kulit Berjerawat, Hasil Flawless Tanpa Iritasi
-
Pakai Dokumen Palsu untuk Izin Tinggal, 10 WNA Investor Bodong Segera Diadili
-
Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pelindo 60 Persen pada Semester I 2026