- Polda Metro Jaya mengumpulkan bukti terkait dugaan pelecehan seksual oleh 16 mahasiswa FH UI pada April 2026.
- Polisi terus berkoordinasi dengan pihak universitas meskipun belum menerima laporan polisi resmi dari para korban.
- Universitas Indonesia menonaktifkan status 16 mahasiswa terlapor sejak 15 April hingga 30 Mei 2026 demi kelancaran investigasi.
Suara.com - Polda Metro Jaya bergerak cepat mengumpulkan barang bukti terkait skandal dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) dalam sebuah grup pesan singkat.
Langkah "jemput bola" ini dilakukan sebagai bagian dari koordinasi intensif antara kepolisian dan pihak universitas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) saat ini tengah menyusun laporan informasi berdasarkan bukti-bukti awal yang telah diamankan.
"Direktorat PPA dan PPO sudah mengumpulkan beberapa barang bukti, membuat laporan informasi terkait tentang koordinasi dengan pihak universitas, sehingga kami dari Polda Metro Jaya pasti akan membuka ruang terhadap peristiwa ini," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).
Meski hingga saat ini kepolisian belum menerima laporan polisi (LP) secara resmi dari pihak korban, Budi menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Koordinasi dengan penasihat hukum juga terus dilakukan guna memberikan pendampingan maksimal kepada para korban.
"Polda Metro Jaya secara resmi belum menerima laporan polisi. Akan tetapi, langkah-langkah yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat PPA dan PPO, sudah melakukan koordinasi dengan pihak universitas yang bersangkutan," tuturnya.
Budi menambahkan, Polri sangat menghormati proses pemeriksaan internal yang sedang dijalankan oleh Satgas PPK UI. Ia meminta publik memberikan ruang bagi kampus untuk menyelesaikan tahapan evaluasi administratif sembari kepolisian mematangkan penyelidikan.
"Kami juga mengapresiasi dari korban, seluruh korban-korban kekerasan seksual untuk bisa speak up, untuk bisa melaporkan, menyampaikan kepada publik, menyampaikan kepada kepolisian, dan kami yakin kita semua akan memberikan dukungan yang positif," katanya.
Sanksi Kampus: 16 Mahasiswa Dinonaktifkan
Baca Juga: Belum Kelar Skandal Mahasiswa Hukum UI, Muncul Isi Chat Mesum Diduga Guru Besar Unpad
Di sisi lain, Universitas Indonesia telah mengambil tindakan tegas dengan membekukan status kemahasiswaan 16 orang terlapor. Langkah ini diambil agar proses investigasi oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI tidak terhambat.
Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, menjelaskan bahwa pembekuan status sementara ini berlaku sejak 15 April hingga 30 Mei 2026.
Selama masa penonaktifan ini, para terduga pelaku dilarang keras terlibat dalam segala bentuk kegiatan akademik di lingkungan kampus.
"Termasuk perkuliahan, bimbingan akademik, maupun aktivitas lain yang berkaitan dengan kegiatan akademik," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan