- Polda Metro Jaya mengumpulkan bukti terkait dugaan pelecehan seksual oleh 16 mahasiswa FH UI pada April 2026.
- Polisi terus berkoordinasi dengan pihak universitas meskipun belum menerima laporan polisi resmi dari para korban.
- Universitas Indonesia menonaktifkan status 16 mahasiswa terlapor sejak 15 April hingga 30 Mei 2026 demi kelancaran investigasi.
Suara.com - Polda Metro Jaya bergerak cepat mengumpulkan barang bukti terkait skandal dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) dalam sebuah grup pesan singkat.
Langkah "jemput bola" ini dilakukan sebagai bagian dari koordinasi intensif antara kepolisian dan pihak universitas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) saat ini tengah menyusun laporan informasi berdasarkan bukti-bukti awal yang telah diamankan.
"Direktorat PPA dan PPO sudah mengumpulkan beberapa barang bukti, membuat laporan informasi terkait tentang koordinasi dengan pihak universitas, sehingga kami dari Polda Metro Jaya pasti akan membuka ruang terhadap peristiwa ini," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).
Meski hingga saat ini kepolisian belum menerima laporan polisi (LP) secara resmi dari pihak korban, Budi menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Koordinasi dengan penasihat hukum juga terus dilakukan guna memberikan pendampingan maksimal kepada para korban.
"Polda Metro Jaya secara resmi belum menerima laporan polisi. Akan tetapi, langkah-langkah yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat PPA dan PPO, sudah melakukan koordinasi dengan pihak universitas yang bersangkutan," tuturnya.
Budi menambahkan, Polri sangat menghormati proses pemeriksaan internal yang sedang dijalankan oleh Satgas PPK UI. Ia meminta publik memberikan ruang bagi kampus untuk menyelesaikan tahapan evaluasi administratif sembari kepolisian mematangkan penyelidikan.
"Kami juga mengapresiasi dari korban, seluruh korban-korban kekerasan seksual untuk bisa speak up, untuk bisa melaporkan, menyampaikan kepada publik, menyampaikan kepada kepolisian, dan kami yakin kita semua akan memberikan dukungan yang positif," katanya.
Sanksi Kampus: 16 Mahasiswa Dinonaktifkan
Baca Juga: Belum Kelar Skandal Mahasiswa Hukum UI, Muncul Isi Chat Mesum Diduga Guru Besar Unpad
Di sisi lain, Universitas Indonesia telah mengambil tindakan tegas dengan membekukan status kemahasiswaan 16 orang terlapor. Langkah ini diambil agar proses investigasi oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI tidak terhambat.
Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, menjelaskan bahwa pembekuan status sementara ini berlaku sejak 15 April hingga 30 Mei 2026.
Selama masa penonaktifan ini, para terduga pelaku dilarang keras terlibat dalam segala bentuk kegiatan akademik di lingkungan kampus.
"Termasuk perkuliahan, bimbingan akademik, maupun aktivitas lain yang berkaitan dengan kegiatan akademik," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend