- Mahasiswa FH UI nonaktif bisa kembali kuliah jika sanksi tidak berlanjut.
- Pengaktifan status mahasiswa wajib melunasi tunggakan UKT dan administrasi biro.
- Masa nonaktif tetap dihitung sebagai masa studi sehingga jatah lulus berkurang.
Suara.com - Keputusan Universitas Indonesia (UI) menonaktifkan sementara 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) buntut dugaan kasus pelecehan seksual di grup percakapan tengah menjadi sorotan.
Belasan mahasiswa FH UI tersebut kini dilarang ikut kuliah hingga dilarang menginjakkan kaki di kampus mulai 15 April hingga 30 Mei 2026.
Namun, publik masih khawatir dengan keputusan UI menonaktifkan status belasan mahasiswa tersebut.
Salah satu kekhawatiran publik adalah peluang 16 mahasiswa FH UI ini kembali kuliah lagi setelah masa nonaktif-nya selesai.
Karena secara administratif, status "Nonaktif Sementara" masih membuka pintu untuk kembali meskipun jalannya tak semudah membalikkan telapak tangan.
Status non-aktif sementara bukan berarti mahasiswa tersebut langsung dikeluarkan atau Drop Out (DO).
Berdasarkan aturan akademik, mahasiswa yang dinonaktifkan sementara masih memiliki peluang untuk aktif kembali.
Namun, karena penonaktifan ini merupakan bentuk sanksi administratif preventif akibat kasus pelecehan, proses kembali aktif akan sangat bergantung pada hasil pemeriksaan Satgas PPK UI.
Jika masa sanksi telah berakhir dan tidak berlanjut ke pemecatan (DO), mahasiswa wajib mengikuti prosedur pengaktifan kembali status kemahasiswaan yang cukup ketat, seperti berikut ini:
Baca Juga: 7 Rekomendasi Kipas Angin Portable yang Awet, Praktis Dibawa ke Mana Saja
- Wajib Bayar Tunggakan: Mahasiswa harus melunasi seluruh kewajiban administrasi atau UKT/SPP Tetap yang tertunda selama masa non-aktif.
- Urus ke Biro Akademik: Menghubungi Biro Administrasi Akademik untuk mengubah status di sistem PD Dikti dari nonaktif menjadi aktif.
- Hanya Bisa di Semester Baru: Proses pengaktifan ini tidak bisa dilakukan sewaktu-waktu, melainkan hanya pada periode registrasi semester baru.
Ancaman DO Tetap Mengintai
Meski masih punya peluang balik, para mahasiswa ini tidak bisa santai.
Ada aturan yang menyebutkan bahwa jika seorang mahasiswa membiarkan statusnya nonaktif selama 4 semester berturut-turut, maka pihak kampus berhak menjatuhkan sanksi Drop Out (DO) secara permanen.
Selama masa nonaktif dari 15 April - 30 Mei 2026, ke-16 mahasiswa ini juga tidak bisa mengikuti kegiatan akademik apa pun.
Ironisnya, masa nonaktif ini tetap dihitung sebagai masa studi berjalan.
Artinya, jatah waktu mereka untuk lulus semakin berkurang meski tidak ikut kuliah.
Berita Terkait
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Beda Status DO dan Nonaktif Sementara, Sanksi yang Diterima 16 Mahasiswa FH UI
-
Dugaan Pelecehan 5 Santri Syekh Ahmad Al Misry, DPR Desak Polri Gandeng Interpol Seret SAM ke RI
-
Setelah Erika, Muncul Lagu 25 Karat dari ITB yang Bermuatan Pelecehan Seksual
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
5 Zodiak dengan Hasil Ramalan Bintang Terbaik Hari Ini, Siap-siap Hoki
-
4 Foundation Tasya Farasya Approved, Ampuh Tutupi Flek Hitam Mulai Harga Rp20 Ribuan
-
Apa Saja Syarat dalam Ibadah Umrah di Mekkah Arab Saudi?
-
Makeup Anti Luntur dan Bebas Cakey, Ini 5 Tips Pakai Bedak Tabur agar Tahan Lama
-
Siapa Owner Hanania Travel yang Lakukan Penipuan Umrah?
-
Dibongkar Tasya Farasya, Produk Rp100 Ribuan Ini Mirip Foundation Estee Lauder
-
5 Sepatu Puma Tanpa Tali untuk Jalan Kaki, Nyaman dan Stylish Mulai Rp600 Ribuan
-
7 Fakta Penipuan Umrah Hanania Travel: Rugikan 128 Orang Senilai Rp12 Miliar
-
Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
-
6 Cara Memilih Shade Cushion agar Hasil Tidak Abu-abu, Makeup Jadi Fresh dan Bebas Kusam