Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim memeluk istrinya Franka Makarim usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Jaksa Penuntut Umum menuntut Nadiem Makarim dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Selain itu, Jaksa Penuntut Umum juga menuntut Nadiem Makarim untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 809.596.125.000 (809 miliar) dan Rp 4.871.469.603.758 (4,8 triliun) atau total senilai Rp 5.681.066.728.758. (5,6 triliun).
Jaksa menyebut harta benda Nadiem dapat disita dan dilelang apabila tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak mencukupi, hukuman akan ditambah pidana penjara selama 9 tahun. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Melihat Penyulaman Kiswah Kabah di Kota Makkah
-
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen pada Triwulan I 2026
-
Pembangunan MRT Bundaran HI-Kota Tua Hampir 60 Persen Rampung
-
Status Waspada, Gunung Dukono Kembali Erupsi
-
Mulai Agustus 2026, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu
-
Grab Hadirkan STEM Talks untuk Dukung Talenta Perempuan Indonesia
-
Tisu Tempo Gelar Program Road to Marathon in Berlin 2026
-
Mulai Juni 2026, Potongan Aplikasi Ojol Tak Boleh Lebih dari 8 Persen
-
Andrie Yunus Tolak Hadiri Sidang Kasus Penyiraman Air Keras
-
Ini Dia KRI Canopus-936, Kapal Canggih Pemetaan Laut dari Jerman