Entertainment / Gosip
Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:39 WIB
Komnas Perempuan yang menolak hukuman kebiri untuk Kiai Ashari mendapat banyak hujatan dari warganet. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Komnas Perempuan menolak hukuman kebiri bagi tersangka pencabulan santriwati di Pati karena dianggap melanggar hak asasi manusia.
  • Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, mengusulkan rehabilitasi sebagai hukuman alternatif yang lebih manusiawi bagi pelaku kejahatan seksual.
  • Pernyataan tersebut memicu kemarahan publik di media sosial karena dianggap tidak berempati terhadap puluhan korban perempuan tersebut.

Suara.com - Pernyataan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan yang menolak hukuman kebiri bagi Kiai Ashari, tersangka pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pati, Jawa Tengah, memicu gelombang kemarahan di media sosial. 

Sikap Komnas Perempuan yang mengedepankan hak asasi manusia (HAM) dan martabat pelaku justru dianggap melukai rasa keadilan publik, terutama para korban dan keluarganya.

Polemik ini bermula dari unggahan akun Instagram @jogjastudent yang mengutip berita yang beredar di media.

Dalam berita tersebut, Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyatakan bahwa hukuman kebiri bertentangan dengan HAM. 

Dia mendorong adanya hukuman yang lebih manusiawi, seperti rehabilitasi, untuk mengubah pola pikir predator tanpa menghilangkan martabat kemanusiaan pelaku.

"Komnas Perempuan berpendapat sebaiknya tidak dengan kebiri, karena hal itu bersentuhan dengan isu HAM. Ada cara penghukuman lain yang tetap tegas namun tetap menghormati martabat manusia," kata Maria dalam kutipan berita yang diunggah pada Selasa, 12 Mei 2026.

Pernyataan tersebut langsung diserbu oleh ribuan komentar warganet yang menyayangkan sikap Komnas Perempuan. 

Sebagian besar dari mereka menilai lembaga tersebut lebih berpihak pada pelaku daripada puluhan korban perempuan yang masa depannya telah dirusak.

Salah satu sentimen utama yang muncul adalah pertanyaan mengenai keberpihakan.

Baca Juga: Modus Licik Oknum Ulama Nikahi Banyak Perempuan: Pakai Dalil Palsu hingga Hamil Kembar

Warganet mempertanyakan mengapa empati dan HAM seolah hanya berlaku untuk pelaku kejahatan. 

"Yang lebih manusiawi ketika kita membela dan berempati kepada para korban, bukan kepada pelaku kejahatan," tulis akun @n.af*** dalam kolom komentar.

Kritik tajam juga datang dari pengguna lain yang membandingkan hak pelaku dengan penderitaan korban. 

"Ketika pelaku menjalankan kejahatannya apa pernah berpikir tentang HAM korban?" tanya akun @rd_*** menyuarakan kegeraman banyak orang.

Banyak warganet yang merasa Komnas Perempuan telah gagal menjalankan fungsinya sebagai pelindung hak-hak perempuan.

Mereka menuduh lembaga tersebut justru lebih peduli pada kondisi pelaku dibanding nasib 50 santriwati yang menjadi korban.

Load More