Entertainment / Gosip
Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:39 WIB
Komnas Perempuan yang menolak hukuman kebiri untuk Kiai Ashari mendapat banyak hujatan dari warganet. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Komnas Perempuan menolak hukuman kebiri bagi tersangka pencabulan santriwati di Pati karena dianggap melanggar hak asasi manusia.
  • Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, mengusulkan rehabilitasi sebagai hukuman alternatif yang lebih manusiawi bagi pelaku kejahatan seksual.
  • Pernyataan tersebut memicu kemarahan publik di media sosial karena dianggap tidak berempati terhadap puluhan korban perempuan tersebut.

"Kenapa Komnas Perempuan justru aware terhadap pelaku, kenapa tidak aware dengan 50 perempuan baik-baik yang dinistakan?" tulis pengguna dengan nama akun @mas***.

Nada emosional dan kekecewaan mendalam pun tak terhindarkan.

Sejumlah komentar bahkan mencoba menempatkan Komnas Perempuan pada posisi keluarga korban untuk merasakan langsung sakitnya.

"Enggak mikirin Marwah, kehormatan, dan hak asasi para korban? Yang jelas-jelas perempuan juga? Kebayang enggak kalau korbannya Anda, anak perempuan Anda? Kenapa? Why?!" seru akun @wat***.

Hingga berita ini diunggah, kolom komentar unggahan tersebut terus dibanjiri kritik.

Mayoritas publik menuntut adanya hukuman yang setimpal dan memberikan efek jera, serta memprioritaskan pemulihan trauma korban di atas martabat pelaku kejahatan seksual.

Load More