- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap 17 orang di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor.
- Operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan untuk proyek perusahaan properti berinisial PT S.
- Salah satu pihak yang diamankan dalam penindakan hukum tersebut adalah Fahd A Rafiq, anak dari penyanyi dangdut legendaris.
Fahd El Fouz A. Rafiq lahir di Jakarta, 19 Mei 1983. Pada 2022, pengadilan mengabulkan permohonan penambahan nama “A. Rafiq”, sehingga nama resminya menjadi Fahd El Fouz A. Rafiq.
Nama A. Rafiq sendiri bukan nama asing di dunia hiburan Indonesia.
Fahd merupakan putra A. Rafiq, penyanyi dangdut yang populer pada era 1970-an hingga 1980-an.
Fahd pernah aktif di Gema MKGR sebelum kemudian berkiprah di Angkatan Muda Partai Golkar atau AMPG.
Namanya semakin dikenal setelah terpilih sebagai Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) periode 2015–2018.
Karier organisasinya kemudian membawanya ke berbagai posisi strategis.
Fahd pernah terlibat dalam kepengurusan MKGR, aktif di lingkungan Golkar, hingga memimpin Barisan Pemuda Nusantara atau BAPERA.
Dalam struktur Partai Golkar periode 2024–2029, Fahd tercatat sebagai Ketua Bidang Hubungan Ormas DPP Partai Golkar.
Sementara di organisasi kemasyarakatan, ia kembali dipercaya menjadi Ketua Umum DPP BAPERA untuk periode 2025–2030.