Foto / News
Senin, 24 November 2014 | 16:30 WIB
KMP yakin dalam waktu satu hingga dua hari kedepan, sudah memenuhi syarat mengajukan hak interpelasi.
KMP Ajukan Hak Interpelasi
KMP Ajukan Hak Interpelasi
KMP Ajukan Hak Interpelasi
KMP Ajukan Hak Interpelasi
KMP Ajukan Hak Interpelasi
KMP Ajukan Hak Interpelasi

Suara.com - Sejumlah perwakilan fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) solid untuk mengajukan hak interpelasi terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi di DPR RI, Jakarta, Senin (24/11). KMP yakin dalam waktu satu hingga dua hari kedepan, sudah memenuhi syarat mengajukan hak interpelasi, yaitu minimal 25 anggota DPR RI. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Load More