Foto / News
Kamis, 04 Desember 2014 | 19:56 WIB
Aksi Kamisan ke-377 juga menuntut pengimplementasian isi Qanun No.17/2013.
Aksi Kamisan 377
Aksi Kamisan 377
Aksi Kamisan 377

Suara.com - Gambar mendiang pejuang HAM Munir bertumpuk dengan spanduk aksi Kamisan ke-377 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/12). Aksi itu mengecam bebasnya pembunuh Munir, Pollycarpus serta menuntut pengimplementasian isi Qanun No.17/2013 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh oleh pemerintah Aceh dan DPRA. [Antara/Fanny Octavianus]

Load More