Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1). Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR menyepakati besaran harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar 60 dolar AS per barel. [Antara/Hafidz Mubarak A]
Transaksi Kendaraan Listrik Naik 4,5 Kali Lipat, 12 SPKLU akan Dibangun di Sumbar
Bisnis | 16:42 WIB