Foto / News
Rabu, 11 Maret 2015 | 13:38 WIB
Mereka melaporkan pengurus DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono yang dinilai melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen.
Kubu Ical Laporkan Agung ke Bareskrim
Kubu Ical Laporkan Agung ke Bareskrim
Kubu Ical Laporkan Agung ke Bareskrim
Kubu Ical Laporkan Agung ke Bareskrim
Kubu Ical Laporkan Agung ke Bareskrim

Suara.com - Pengurus DPP Partai Golkar dari kubu Aburizal Bakrie ke Mabes Polri, Rabu (11/3). Mereka melaporkan pengurus DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono yang dinilai melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen berupa mandat Dewan Pengurus Daerah yang digunakan di Munas Ancol. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More