Foto / News
Senin, 23 Maret 2015 | 12:52 WIB
Densus 88 berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sembilan hand phone, uang tunai 8 Juta rupiah dan 5300 US dolar, serta paspor, dan laptop.
Penagkapan Jaringan ISIS
Penagkapan Jaringan ISIS

Suara.com - Personil Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengawal petugas yang membawa barang bukti usai melakukan penggeledahan di kediaman Tuah Febriwansyah yang diduga terlibat dalam jaringan ISIS di Setu, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (22/3). Densus 88 Mabes Polri berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sembilan hand phone, uang tunai 8 Juta rupiah dan uang 5300 US dollar, serta paspor dan laptop. [Antara/Muhammad Iqbal]

Load More