Foto / News
Kamis, 07 Mei 2015 | 12:40 WIB
Waryono didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi yang merugikan negara mencapai Rp 11,124 miliar.
Sidang Perdana Waryono Karno
Sidang Perdana Waryono Karno
Sidang Perdana Waryono Karno
Sidang Perdana Waryono Karno
Sidang Perdana Waryono Karno
Sidang Perdana Waryono Karno
Sidang Perdana Waryono Karno

Suara.com - Mantan Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (7/5).  Waryono didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi yang merugikan negara mencapai Rp 11,124 miliar. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More