Foto / News
Senin, 27 Juli 2015 | 11:36 WIB
Dahlan menggugat penetapan tersangka yang dijeratkan padanya oleh Kejati DKI Jakarta atas kasus dugaan korupsi pembangunan Gardu Induk.
Sidang Praperadilan Dahlan Iskan
Sidang Praperadilan Dahlan Iskan
Sidang Praperadilan Dahlan Iskan
Sidang Praperadilan Dahlan Iskan

Suara.com - Sidang perdana gugatan praperadilan mantan Direktur Utama PLN Dahlan Iskan terhadap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/7). Dalam sidang praperadilan yang dihadiri tim kuasa Hukum Yusril Ihza Mahendra, Dahlan menggugat penetapan tersangka yang dijeratkan padanya oleh Kejati DKI Jakarta atas kasus dugaan korupsi pembangunan Gardu Induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tahun anggaran 2011-2013 dengan total anggaran lebih dari Rp 1 triliun. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Tag

Load More