Suara.com - Petugas Kepolisian berjaga saat gelar barang impor selundupan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11). Polres Pelabuhan bersama Bea dan Cukai Tanjung priok berhasil mengamankan barang impor yang diselundupkan melalui jalur interseluer sebanyak 298 koli atau 128.978 buah (pieces) berupa garment, aksesoris handphone, elektronik, sparepart, mesin, kosmetik, alat kesehatan dan mainan. [Antara/M Agung Rajasa]
Produk Lokal Tak Kalah Bagus dari Barang Impor, Mendag Sebut Masalahnya Pintar Jualan
Bisnis | 07:13 WIB