- Bea Cukai Jakarta perketat pengawasan butik jam tangan mewah di SCBD terkait prosedur impor.
- Menkeu Purbaya kecam barang impor ilegal 'Spanyol' yang dijual bebas di mal mewah Jakarta.
- DJBC prioritaskan sanksi administratif bagi pengusaha jam mewah yang tidak patuh bea masuk.
Suara.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta kembali menunjukkan taringnya dalam mengawasi peredaran barang mewah impor. Kali ini, sasarannya adalah sejumlah gerai atau butik jam tangan mewah di kawasan elite Jakarta, menyusul langkah tegas serupa terhadap toko perhiasan ternama sebelumnya.
Kepala Seksi Penindakan Ditjen Bea Cukai Kanwil Jakarta, Siswo Kristiyanto mengungkapkan, pihaknya mengendus adanya indikasi pengiriman jam tangan dari luar negeri yang masuk ke pasar domestik tanpa melewati mekanisme kepabeanan yang sah.
"Fokus kami pada barang-barang bernilai tinggi seperti jam tangan mewah. Terutama yang belum diberitahukan atau diberitahukan secara tidak benar dalam dokumen impor," ujar Siswo di kawasan District 8, SCBD, Jakarta, Selasa (10/3/2025).
Meski pemeriksaan kali ini belum berujung pada penyegelan, Siswo menegaskan bahwa setiap barang yang dipajang harus memiliki rekam jejak administrasi yang jelas, mulai dari pelaporan impor hingga pelunasan bea masuk dan pajak. Jika ada ketidaksesuaian, pengusaha wajib memberikan klarifikasi mendalam di kantor Bea Cukai.
Aksi "bersih-bersih" ini merupakan kali kelima yang dilakukan DJBC Kanwil Jakarta. Sebelumnya, publik dikejutkan dengan pemeriksaan administratif terhadap jenama besar seperti Tiffany & Co serta Bening Luxury.
"Secara aturan kepabeanan, barang impor bermasalah yang beredar itu termasuk barang ilegal dan bisa masuk ranah pidana. Namun, saat ini kami masih mengedepankan pendekatan administratif agar perusahaan patuh," imbuh Siswo.
Langkah tegas ini didasarkan pada pasal 74 ayat 1 dan/atau pasal 103 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Nada lebih keras datang dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Ia memastikan pemerintah tidak akan tinggal diam melihat praktik perdagangan ilegal yang dilakukan secara terang-terangan. Purbaya bahkan menjuluki barang-barang tanpa dokumen lengkap tersebut sebagai barang "Spanyol" alias separuh nyolong atau nyelundup.
"Sudah nyolong, jualnya di depan kita gagah-gagahan. Itu seperti menghina pemerintah," tegas Purbaya di Jakarta.
Baca Juga: Cara Menghitung THR Prorate untuk Karyawan yang Bekerja Belum Setahun
Menkeu memastikan konsistensi DJBC dalam menindak toko-toko yang menghindari kewajiban pajak, baik itu perhiasan emas maupun jam tangan mewah. Hingga kini, pihak Kemenkeu masih menghitung total kerugian negara akibat praktik lancung di berbagai pusat perbelanjaan mewah di Jakarta tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya
-
Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad
-
Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
-
Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem
-
Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!
-
Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan
-
Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI