Suara.com - Aktivis antikorupsi menggelar aksi 'Bersihkan" DPR di depan gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (8/12). Mereka menilai adanya anggota legislatif yang ingin melemahkan gerakan antikorupsi, salah satunya melalui proses sidang MKD saat menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR RI Setya Novanto, serta merevisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah masuk ke tahap pembahasan. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Dari AI hingga Hoaks, Jateng Media Summit 2026 Bahas Tantangan Berat Media Lokal
-
Jateng Media Summit 2026 Dorong Pemda Perkuat Strategi Digital untuk Tangkal Hoaks
-
Geger Sumur Bor Keluarkan Api dan Lumpur di Perkebunan Sawit Aceh
-
Aksi di Depan Kedubes AS Gaungkan Dukungan untuk Aktivis Global Sumud Flotilla
-
Harimau Sumatera Dievakuasi usai Masuk Ladang Warga
-
Ribuan Kendaraan Barang Terjebak Antrean Panjang di Pelabuhan Ketapang
-
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Pastikan Stok dan Harga Hewan Kurban Aman
-
Melihat Layanan Kursi Roda Resmi untuk Jamaah Haji di Masjidil Haram
-
Sequis Shepreneur Hadir Perkuat Literasi Finansial dan Bisnis Perempuan
-
28 Tahun Reformasi, Massa Aksi Kamisan Tuntut Penuntasan Pelanggaran HAM