Ketua DPR Setya Novanto usai memberikan keterangan dalam Sidang MKD, Senin (7/12/2015). (Suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Kejaksaan Agung menyatakan masih mempertimbangkan permohonan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) yang hendak meminjam rekaman asli pembicaraan kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha M Riza Chalid saat berbicara dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Saat ini, Kejagung masih menunggu surat resmi MKD yang hendak meminjam rekaman asli tersebuut. "Kami tunggu saja (suratnya). Kami akan pertimbangkan dulu, saya belum lihat suratnya," kata Armisyah, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Namun dia menyarakan MKD untuk meminta langsung rekaman tersebut kepada bos Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
"Namun lebih baik (minta) lewat Pak Maroef saja," ujarnya.
Terkait dengan penyelidikan dalam kasus ini, Arminsyah menuturkan rekaman dan keterangan Maroef belum cukup. Pihaknya masih mendalami sejumlah fakta dan bukti lainnya.
"Belum (cukup penyelidikan naik ke tahap penyidikan), kami masih mendalami lagi beberapa bukti dan keterangan lain," ujarnya.
Saat ditanya berapa banyak bukti lagi yang diperlukan untuk naik tahap penyidikan, dia belum mau menjawab.
"Saya belum bisa jawab," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan
-
Tembus Rp75 Triliun, Ini Rincian Setoran Freeport ke Negara
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Menaker: PKB Harus Dikawal Ketat, Tantangan Utama di Tahap Implementasi
-
Keamanan Freeport Bobol: Ke Mana Larinya Anggaran Pengamanan Rp1 Triliun?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi