Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mendalami kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Untuk mendalami kasus tersebut, KPK masih menunggu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Untuk diketahui, SPDP dikirimkan oleh penegak hukum ke penegak hukum lainnya ketika mereka memulai penyidikan suatu perkara. Surat ini merupakan salah satu bentuk koordinasi antara penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU). Selanjutnya, JPU mengkoordinasikan arah perkembangan kasus dan mulai memberikan masukan-masukan ke penyidik.
"Biasanya supervisi kasus didahului oleh SPDP," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2015).
"Jadi kalau sudah ada SPDP, KPK bisa melakukan supervisi," jelas Johan.
Kejaksaan Agung diketahui berinisiatif menyelidiki kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Pencatutan tersebut diduga dilakukan dalam upaya permintaan saham kepada PT Freeport.
Dalam kasus tersebut, Setya Novanto diduga melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 terkait permufakatan jahat.
Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus yang menjerat politisi Partai Golkar itu.
"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti, kami merespons apa yang tersebar luas di masyarakat," kata Prasetyo.
Kejagung sendiri hingga kini sudah memeriksa Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan Menteri ESDM Sudirman Said.
Maroef diketahui sebagai orang yang merekam pembicaraan dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden. Sedangkan Sudirman adalah orang yang melaporkan kasus ini ke MKD.
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Bulog Ajak Mahasiswa dan Kampus untuk Mendukung Swasembada Pangan Berkelanjutan
-
Cuma Gara-gara Saling Pandang! Geng Motor Bacok Remaja di Flyover Cibodas
-
Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat
-
Prancis Larang Menteri Israel Masuk Negaranya usai Video Aktivis Flotilla Gaza Viral
-
Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional
-
Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!
-
Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan
-
Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo
-
Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta