Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mendalami kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Untuk mendalami kasus tersebut, KPK masih menunggu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Untuk diketahui, SPDP dikirimkan oleh penegak hukum ke penegak hukum lainnya ketika mereka memulai penyidikan suatu perkara. Surat ini merupakan salah satu bentuk koordinasi antara penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU). Selanjutnya, JPU mengkoordinasikan arah perkembangan kasus dan mulai memberikan masukan-masukan ke penyidik.
"Biasanya supervisi kasus didahului oleh SPDP," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2015).
"Jadi kalau sudah ada SPDP, KPK bisa melakukan supervisi," jelas Johan.
Kejaksaan Agung diketahui berinisiatif menyelidiki kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Pencatutan tersebut diduga dilakukan dalam upaya permintaan saham kepada PT Freeport.
Dalam kasus tersebut, Setya Novanto diduga melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 terkait permufakatan jahat.
Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus yang menjerat politisi Partai Golkar itu.
"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti, kami merespons apa yang tersebar luas di masyarakat," kata Prasetyo.
Kejagung sendiri hingga kini sudah memeriksa Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan Menteri ESDM Sudirman Said.
Maroef diketahui sebagai orang yang merekam pembicaraan dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden. Sedangkan Sudirman adalah orang yang melaporkan kasus ini ke MKD.
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Sinyal Kuat Golkar: Prabowo Dijamin Maju Lagi di Pilpres 2029, Asalkan...
-
Bukan Incar Kursi Cawapres, Bahlil Putuskan Maju Caleg 2029 dari Tanah Papua
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di TB Simatupang, Satu Mobil Ringsek Tertimpa
-
Isarel Gabung Board of Peace, Kemlu Jelaskan Sikap Indonesia
-
Prabowo Panggil Mendikti ke Istana, Bahas Teknologi Pengolahan Sampah Skala Mikro
-
Terungkap! Bukan Air Keras, Ini Jenis Cairan yang Disiramkan ke Pelajar di Cempaka Putih
-
Jaksa Agung Ungkap Banyak Apartemen di Jakpus Ditempati Jaksa Diam-diam
-
Tiffany & Co Plaza Senayan Disegel! Kilau Perhiasan Kini Tertutup Kertas
-
Whoosh Sesuaikan Jadwal 22 Hari Mulai 19 Februari, Listrik Malam Dimatikan
-
8 Fakta Usai Jokowi Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Solo Terkait Kasus Ijazah Palsu