Suara.com - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima dua buah lukisan dari Kementerian Pertanian di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/1). Dua lukisan tersebut merupakan pemberian dari seseorang yang diduga bentuk gratifikasi. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
News | 14:21 WIB