Suara.com - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir menghadiri sidang permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (12/1). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Abu Bakar Baasyir. [Reuters/Darren Whiteside]
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
News | 17:01 WIB