Suara.com - Agenda tuntutan saat persidangan kasus pembunuhan Angeline di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (29/2). Terdakwa Margriet Cristina Megawe yang juga ibu angkat Angeline divonis sama dengan tuntutan sebelumnya yakni hukuman penjara seumur hidup karena dinyatakan terbukti melakukan kekerasan, pembunuhan berencana, penelantaran dan diskriminasi anak, serta Agustay divonis 10 tahun kurungan penjara atau lebih rendah dari tuntutan sebelumnya yakni 12 tahun penjara denda Rp1 milyar subsider enam bulan penjara karena dinyatakan terbukti ikut serta mengubur jenazah Angeline dan tidak melaporkan terjadinya kekerasan terhadap anak oleh ibu angkat korban. [Antara/Wira Suryantala]
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Arkadia Digital Media Catat Kenaikan Laba Bersih 45,1 Persen pada 2025
-
Aksi di Jantung Ibu Kota, Mahasiswa Desak Pemerintah Dengarkan Aspirasi Rakyat
-
Jakarta Fair Edisi Ke-57 Resmi Digelar di Kemayoran
-
Meksiko Awali Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan atas Afrika Selatan
-
Semarak Pembukaan Piala Dunia 2026 Warnai Stadion Azteca
-
Garuda Muda Tersingkir di Semifinal Piala AFF U-19 2026
-
Prabowo dan Jusuf Kalla Bertemu Tertutup di Istana
-
Lautan Eceng Gondok Selimuti Permukaan Sungai Citarum
-
Warna-warni Bendera Piala Dunia Hiasi Permukiman Warga Ternate
-
Rumah Mewah Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Dilelang KPK