Foto / News
Jum'at, 18 Maret 2016 | 17:53 WIB
Nofiandi bersama dengan dua orang rekan lainnya dijerat ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.
Bupati Ogan Ilir Dipindahkan ke Lido
Bupati Ogan Ilir Dipindahkan ke Lido
Bupati Ogan Ilir Dipindahkan ke Lido

Suara.com - Tersangka pemilik narkoba jenis sabu Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiandi di gedung BNN, Jakarta, Jumat (18/3). Nofiandi bersama dengan dua orang rekan lainnya  dijerat ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara serta menjalani rehabilitasi selama 6 bulan di pusat rehabilitasi BNN di Lido, Jawa Barat. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Load More