Suara.com - Presiden Joko Widodo menyoroti kasus Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi Mawardi (27) yang ditangkap Badan Nasional Narkotika (BNN) terkait penyalahgunaan narkoba. Jokowi memerintahkan Menteri Dalam Negeri melakukan diskresi atau mencopot jabatan Ahmad sebagai Bupati dan menunjuk pelaksana tugas (PLT).
"Presiden memerintahkan kepada saya, ada diskresi Mendagri atau tidak? Saya bilang ada Pak. Kalau dia tertangkap tangan KPK atau narkoba misalnya itu kan sudah membangun citra Pemerintahan yang tidak bersih. Jadi saya punya kewenangan untuk mengambil keputusan terhadap yang bersangkutan (cabut SK) dan menujuk pelaksana tugas kepela daerah," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Namun, lanjut dia untuk pemberhentian yang bersangkutan sesuai ketentuan perundang-undangan menunggu putusan hukum tetap dari Pengadilan. Selain itu, pihaknya juga menunggu surat resmi hasil test urine Ahmad dari BNN.
"Pemberhentiannya kan tetap menunggu keputusan hukum tetap. Soal kasus narkoba nanti kami tunggu surat resmi dari BNN apakah positif atau tidak," ujar dia.
Mendagri Pertanyaan Hasil tes Kesehatan Bupati Ogan Ilir Dari KPU Daerah. Selain cek data hasil tes urine dari BNN, Mendagri juga akan mengecek hasil tes kesehatan Ahmad Wazir di KPUD Ogan Ilir.
"Itu calon Pilkada kan ada tes kesehatannya, kami minta juga kepolisian cek ke KPU lampiran tes kesehatan dia itu bagaimana ketika itu. Ada permainan gak, jujur gak, dokternya siapa, rumah sakitnya mana, puskesmasnya mana," tambah Tjahjo.
Jika ada permainan saat seleksi calon kepala daerah oleh KPU ataupun Bawaslu, maka pihaknya akan melaporkan ke kepolisian untuk diusut tuntas.
"Nanti bisa dong (diperkarakan jika ada permainan dengan KPU dan pihak terkait), itu kan sudah manipulasi masyarakat dengan data," tandas dia.
Diberikan sebelumnya, selain menangkap Bupati Ogan Ilir, BNN juga menangkap tiga orang yang merupakan kaki tangannya. Ketiga orang tersebut berinisial MU (29), DA (31) seorang pegawai negeri sipil, dan JU (38) security yang bekerja di rumah dinas Bupati Ogan Ilir.
Mereka ditangkap di rumah pribadi Bupati Ilir Ogan di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada Minggu (13/3/2016).
Kasus ini terbongkar berkat mulut bandar narkoba berinisial ICN (38). ICN merupakan pegawai negeri sipil yang bekerja di Rumah Sakit Jiwa di Palembang.
Budi menambahkan keempat tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 (1a), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!
-
'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh
-
Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?
-
Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas
-
Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027