Suara.com - Petugas Kemenkumham melakukan pemasangan spanduk peringatan penjualan dan pengadaan barang hasil pelanggaran hak cipta di lokasi pusat perbelanjaan Mangga Dua Mal, di Jakarta, Rabu (18/5). Pemasangan spanduk tersebut sebagai bentuk sosialisasi terhadap pelaku usaha dalam rangka peningkatan kesadaran untuk menghormati hasil karya Intelektual. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ada Wanita 19 Tahun di Rumah Dinas Mantan Kalapas Waingapu, Kanwil Ditjenpas Beri Klarifikasi
Video | 13:00 WIB