-
PPP terbelah jadi dua kubu pasca-Muktamar X.
-
Pemerintah desak PPP selesaikan masalah secara internal terlebih dahulu.
-
Jika gagal, AD/ART partai akan jadi penentu kubu yang sah.
Suara.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengirimkan sinyal keras kepada Partai Persatuan Pembangunan (PPP), selesaikan dulu masalah dualisme di internal sebelum membawanya ke ranah pemerintah.
Jika tidak diselesaikan, negara akan turun tangan menjadi wasit penentu.
Peringatan ini disampaikan Menkum menanggapi klaim kemenangan ganda dari kubu M Mardiono dan Agus Suparmanto pasca-Muktamar X PPP.
Supratman berharap kedua pihak bisa menemukan solusi damai tanpa intervensi pemerintah.
"Saya sih berharap mudah-mudahan bisa itu diselesaikan secara internal gitu," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
AD/ART Jadi Senjata Pamungkas
Namun, Supratman menegaskan bahwa jika jalur damai internal gagal dan kedua kubu tetap memaksakan untuk mendaftarkan hasil muktamarnya, maka pemerintah tidak akan tinggal diam.
Kemenkumham akan melakukan verifikasi ketat untuk menentukan siapa yang sah.
Senjata pamungkas yang akan digunakan adalah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai itu sendiri.
Baca Juga: Rommy Diduga Mainkan 'Boneka Politik' Agus Suparmanto, Habil Marati: Nafsu Kuasanya Luar Biasa!
"Ya kan kita patokannya ada di anggaran dasar anggaran rumah tangga, nanti akan kita lihat aja siapa yang memenuhi sesuai anggaran dasar anggaran rumah tangga," katanya.
Artinya, kubu yang terbukti menggelar muktamar sesuai dengan aturan main internal partailah yang akan diakui oleh negara.
Langkah ini menempatkan kedua kubu dalam posisi yang sama-sama harus membuktikan legalitas proses mereka di hadapan pemerintah.
Usai menjalankan Muktamar X, PPP terancam kembali masuk ke dalam jurang perpecahan setelah Muktamar X yang berakhir ricuh.
Namun, Ketua Umum PPP terpilih, Agus Suparmanto, menegaskan tidak akan membiarkan partai berlambang Ka'bah itu terbelah.
Ia berjanji akan segera menyelesaikan sengkarut dualisme kepemimpinan yang muncul akibat klaim sepihak dari kubu Mardiono.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal