-
PPP terbelah jadi dua kubu pasca-Muktamar X.
-
Pemerintah akan tentukan kubu sah lewat pengecekan AD/ART.
-
Dua kubu yang berseteru adalah M. Mardiono dan Agus Suparmanto.
Suara.com - Nasib Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kini berada di tangan pemerintah setelah Muktamar X partai tersebut melahirkan dualisme kepemimpinan.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan, pihaknya akan menjadi 'wasit' penentu dengan memeriksa dokumen dari kedua kubu yang saling mengklaim posisi ketua umum.
Menanggapi perseteruan antara kubu M Mardiono dan kubu Agus Suparmanto, Menkum Supratman menyatakan bahwa pemerintah akan berpegang teguh pada aturan internal partai itu sendiri untuk menentukan siapa yang sah.
"Ya kan kita patokannya ada di anggaran dasar anggaran rumah tangga, nanti akan kita lihat aja siapa yang memenuhi sesuai anggaran dasar anggaran rumah tangga," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Proses Verifikasi Dokumen
Supratman menjelaskan, Kementerian Hukum akan melakukan penelitian mendalam terhadap dokumen hasil muktamar yang didaftarkan oleh masing-masing pihak.
"Oh kalau itu sementara saya belum cek proses pendaftarannya di Kementerian Hukum, mungkin sudah ada masukan. Kita lagi pasti akan lakukan penelitian terkait dengan dokumen keabsahan dari penyelenggaraan itu," katanya.
Meski demikian, hingga saat ini Supratman mengaku belum bisa memastikan kubu mana yang sudah secara resmi mendaftarkan hasil muktamarnya ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).
"Seingat saya lupa, tapi laporan dari direktorat jenderal AHU, mungkin sudah ada ya tapi saya tidak tahu (kubu) yang mana," katanya.
Baca Juga: Muktamar X PPP Ricuh dan Saling Klaim Jadi Ketum, Pakar: Partai Tua Tapi Belum Dewasa
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa proses penentuan nasib PPP baru akan dimulai setelah kedua kubu menyelesaikan administrasi pendaftaran mereka ke Kemenkumham.
Sebelumnya, PPP terancam kembali masuk ke dalam jurang perpecahan setelah Muktamar X yang berakhir ricuh.
Namun, Ketua Umum PPP terpilih, Agus Suparmanto, menegaskan tidak akan membiarkan partai berlambang kakbah itu terbelah.
Ia berjanji akan segera menyelesaikan sengkarut dualisme kepemimpinan yang muncul akibat klaim sepihak dari kubu Mardiono.
Agus Suparmanto, yang terpilih dalam proses muktamar, menanggapi dengan tenang klaim kemenangan yang juga disuarakan oleh Mardiono.
Menurutnya, aksi saling klaim dalam sebuah kontestasi politik adalah hal yang lumrah dan menunjukkan adanya dinamika internal yang harus diselesaikan sesuai aturan main partai.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar