Suara.com - Pejalan kaki melewati pintu perlintasan kereta saat uji coba penutupan pintu perlintasan Kereta Api (KA) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (1/10). Penutupan itu merupakan tindak lanjut surat Menteri Perhubungan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentang Penanganan Perlintasan Tidak Sebidang di wilayah Provinsi DKI Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]
15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak
News | 18:18 WIB