- Presiden Prabowo menyoroti banyaknya perlintasan kereta liar pasca kecelakaan tragis di Bekasi Timur yang memicu duka publik.
- Penjaga perlintasan swadaya di Jawa Barat mengabdi belasan tahun menggunakan alat seadanya demi mencegah kecelakaan di permukiman.
- Penjaga perlintasan mendesak pemerintah menyediakan infrastruktur resmi dan solusi akses warga daripada melakukan penutupan jalur secara sepihak.
Suara.com - Tragedi kecelakaan KRL di Bekasi Timur baru-baru ini tidak hanya memicu duka, tetapi juga sorotan tajam dari Presiden Prabowo Subianto terkait ribuan perlintasan kereta api liar di Indonesia.
Di balik perdebatan regulasi, terselip kisah para penjaga perlintasan “bayangan” yang selama belasan tahun bertaruh nyawa tanpa pengakuan resmi, namun memikul beban keselamatan publik di pundak mereka.
Seorang mantan penjaga perlintasan liar di Jawa Barat, Al (31), membagikan keresahannya setelah mengabdi selama 15 tahun di pinggir rel. Baginya, keberadaan penjaga swadaya menjadi solusi atas lambatnya respons otoritas dalam mengamankan jalur kereta yang membelah permukiman warga.
"Ya itu paling ya, paling kita minta perhatiannya dari KAI, buat dibantu bikin palang lah, palangnya bikin yang serius,” kata Al saat podcast di kantor Suara.com, Jakarta Barat, dikutip pada Selasa (12/5/2026).
Bertahan dengan Alat Seadanya
Selama belasan tahun, Al dan rekan-rekannya bekerja tanpa legalitas resmi. Infrastruktur yang mereka gunakan pun jauh dari standar keselamatan transportasi nasional. Mereka hanya mengandalkan bambu dan tali tambang, namun tetap berjaga agar kendaraan tidak tertemper kereta yang melintas setiap harinya.
“Karena kita kan di sana palangnya cuma seadanya, Mba. Cuma pakai bambu, pemberatnya dimasukin karung. Minta perhatiannya dari situ aja," ungkapnya.
Meski jasanya dirasakan warga, para penjaga ini tidak memiliki perlindungan hukum. Jika terjadi kecelakaan, mereka rentan menjadi pihak pertama yang disalahkan. Padahal, kehadiran mereka justru menutup celah keamanan yang belum terjangkau pihak berwenang.
Al menilai pemerintah atau PT KAI tidak harus menutup perlintasan tersebut secara sepihak. Ia menyarankan adanya kolaborasi, di mana infrastruktur disediakan secara resmi, namun pengelolaannya tetap melibatkan warga setempat yang sudah memahami kondisi lapangan.
Dilema Penutupan: Keselamatan dan Akses Warga
Wacana penutupan perlintasan liar sebagai solusi pasca-kecelakaan Bekasi Timur juga menjadi kekhawatiran tersendiri. Bagi Al, penutupan tanpa jalur alternatif hanya akan menyulitkan masyarakat kecil.
Baca Juga: Palang Bambu dan HT Patungan, Warga Pertaruhkan Nyawa Jaga Perlintasan Liar
"Masalahnya kalo itu ditutup kita muternya harus berkilo-kilo kak, jauh banget, tapi macetnya ampun-ampunan," ungkapnya.
Ia berharap pemerintah tidak hanya melihat perlintasan liar sebagai persoalan angka kecelakaan semata, tetapi juga sebagai urat nadi aktivitas ekonomi warga. Menurutnya, alih-alih menutup akses, otoritas sebaiknya memberikan dukungan sarana dan prasarana yang lebih layak.
"Ya balik lagi ya, maksudnya kalo emang harus ada penutupan gitu ya harus dikasih juga jalan alternatifnya jangan terlalu muter jauh, apakah tetap kita yang jaga, tetap tolong bantu palang pintu keretanya aja yang dirapihin," ujarnya.
Reporter: Tsabita Aulia
Berita Terkait
-
Palang Bambu dan HT Patungan, Warga Pertaruhkan Nyawa Jaga Perlintasan Liar
-
Sisi Lain Perlintasan Liar: Ladang Ekonomi Warga Bantaran, Ada yang Raup Rp500 Ribu Sehari
-
Nekat Lewati Lintasan Tanpa Palang, Mobil Pengantar Haji Ditabrak KA Argo Bromo, 4 Tewas
-
Pasca Tragedi Bekasi, Prabowo Subianto Perintahkan Perbaikan 1.800 Perlintasan KA
-
KAI Akan Tutup Perlintasan Tak Penuhi Syarat Keselamatan, Termasuk yang Dibuka Warga
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan