News / Nasional
Selasa, 12 Mei 2026 | 18:18 WIB
Ilustrasi palang bambu di perlintasan liar kereta api sebidang. [ChatGPT]
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo menyoroti banyaknya perlintasan kereta liar pasca kecelakaan tragis di Bekasi Timur yang memicu duka publik.
  • Penjaga perlintasan swadaya di Jawa Barat mengabdi belasan tahun menggunakan alat seadanya demi mencegah kecelakaan di permukiman.
  • Penjaga perlintasan mendesak pemerintah menyediakan infrastruktur resmi dan solusi akses warga daripada melakukan penutupan jalur secara sepihak.

Suara.com - Tragedi kecelakaan KRL di Bekasi Timur baru-baru ini tidak hanya memicu duka, tetapi juga sorotan tajam dari Presiden Prabowo Subianto terkait ribuan perlintasan kereta api liar di Indonesia.

Di balik perdebatan regulasi, terselip kisah para penjaga perlintasan “bayangan” yang selama belasan tahun bertaruh nyawa tanpa pengakuan resmi, namun memikul beban keselamatan publik di pundak mereka.

Seorang mantan penjaga perlintasan liar di Jawa Barat, Al (31), membagikan keresahannya setelah mengabdi selama 15 tahun di pinggir rel. Baginya, keberadaan penjaga swadaya menjadi solusi atas lambatnya respons otoritas dalam mengamankan jalur kereta yang membelah permukiman warga.

"Ya itu paling ya, paling kita minta perhatiannya dari KAI, buat dibantu bikin palang lah, palangnya bikin yang serius,” kata Al saat podcast di kantor Suara.com, Jakarta Barat, dikutip pada Selasa (12/5/2026).

Bertahan dengan Alat Seadanya
Selama belasan tahun, Al dan rekan-rekannya bekerja tanpa legalitas resmi. Infrastruktur yang mereka gunakan pun jauh dari standar keselamatan transportasi nasional. Mereka hanya mengandalkan bambu dan tali tambang, namun tetap berjaga agar kendaraan tidak tertemper kereta yang melintas setiap harinya.

“Karena kita kan di sana palangnya cuma seadanya, Mba. Cuma pakai bambu, pemberatnya dimasukin karung. Minta perhatiannya dari situ aja," ungkapnya.

Meski jasanya dirasakan warga, para penjaga ini tidak memiliki perlindungan hukum. Jika terjadi kecelakaan, mereka rentan menjadi pihak pertama yang disalahkan. Padahal, kehadiran mereka justru menutup celah keamanan yang belum terjangkau pihak berwenang.

Al menilai pemerintah atau PT KAI tidak harus menutup perlintasan tersebut secara sepihak. Ia menyarankan adanya kolaborasi, di mana infrastruktur disediakan secara resmi, namun pengelolaannya tetap melibatkan warga setempat yang sudah memahami kondisi lapangan.

Dilema Penutupan: Keselamatan dan Akses Warga
Wacana penutupan perlintasan liar sebagai solusi pasca-kecelakaan Bekasi Timur juga menjadi kekhawatiran tersendiri. Bagi Al, penutupan tanpa jalur alternatif hanya akan menyulitkan masyarakat kecil.

Baca Juga: Palang Bambu dan HT Patungan, Warga Pertaruhkan Nyawa Jaga Perlintasan Liar

"Masalahnya kalo itu ditutup kita muternya harus berkilo-kilo kak, jauh banget, tapi macetnya ampun-ampunan," ungkapnya.

Ia berharap pemerintah tidak hanya melihat perlintasan liar sebagai persoalan angka kecelakaan semata, tetapi juga sebagai urat nadi aktivitas ekonomi warga. Menurutnya, alih-alih menutup akses, otoritas sebaiknya memberikan dukungan sarana dan prasarana yang lebih layak.

"Ya balik lagi ya, maksudnya kalo emang harus ada penutupan gitu ya harus dikasih juga jalan alternatifnya jangan terlalu muter jauh, apakah tetap kita yang jaga, tetap tolong bantu palang pintu keretanya aja yang dirapihin," ujarnya.

Reporter: Tsabita Aulia

Load More