Suara.com - Ketua PBNU Said Agil Siradj bersama Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengikuti Upacara Hari Santri Nasional di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, yang diikuti 50.000 santri se Jabotabek, Sabtu (22/10/2016). (Suara.com/Oke Atmaja)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Ahok Ceritakan Seorang Ibu Hajah yang Selalu Membelanya
Jaksa Cecar Misteri Hilangnya Celana Robek, Ini Jawaban Jessica
Ini Isi Ajakan Membully Atiqah Hasiholan dan Rio Dewanto
Ini Sosok Cantik Nara Masista yang 'Sentil' 6 Negara di PBB
Kejujuran Reza Akui Praktik Seks Aa Gatot Diapresiasi
Ini Pengakuan Pengikut Dimas Kanjeng yang Sulit Dinalar
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Lagi, MKD Hukum Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio
-
Lautan Masyarakat Iringi Pemakaman Raja Pakubuwono XIII
-
Potret Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Jadi Tahanan KPK
-
Zambia Bungkam Garuda Muda 3-1 di Piala Dunia U-17
-
Ratusan Umat Hindu Gelar Upacara Danu Kerthi di Danau Beratan
-
Jaga Kelestarian Laut, KKP Terapkan Batasan Penangkapan Ikan Maksimal 7 Juta Ton
-
Beban Subsidi Terlalu Besar, Pemprov DKI akan Menaikkan Tarif Transjakarta
-
Sidoarjo Panen Raya Jagung
-
Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Gorontalo
-
5 Orang Terdakwa Korupsi Gula Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta