Suara.com - KPK resmi menetapkan status tersangka kepada Bupati Klaten Sri Hartini dan PNS Pemkab Klaten Suramlan dalam kasus dugaan suap pengaturan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dengan barang bukti uang Rp2 miliar yang diamankan bersama tersangka dalam operasi tangkap tangan. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda
Lifestyle | 22:47 WIB