- Pria berinisial F menyerang tiga jamaah Masjid Darul Ma'arif Jakarta Timur saat salat Subuh hari Minggu.
- Pelaku yang membawa senjata tajam serta bahan bakar berhasil ditangkap warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
- Tiga korban mengalami luka-luka dan saat ini sedang mendapatkan perawatan medis di rumah sakit setempat.
Suara.com - Tiga jamaah Masjid Darul Ma'arif, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, diserang seorang pria tak dikenal saat melaksanakan salat Subuh, Minggu (8/11/2026) sekitar pukul 04.55 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, penyerangan terjadi ketika sejumlah jamaah melihat api di depan pintu masjid. Beberapa di antaranya kemudian berusaha memadamkan api tersebut.
"Awalnya sejumlah jamaah melihat adanya api di depan pintu masjid. Beberapa jamaah kemudian berupaya memadamkan api tersebut," kata Alfian saat dikonfirmasi, Minggu.
Saat warga berupaya memadamkan api, pelaku diduga langsung menyerang tiga jamaah menggunakan senjata tajam di dalam masjid. Warga yang berada di lokasi kemudian berhasil menangkap pelaku.
"Terduga pelaku membawa dua senjata tajam berupa kapak dan belati, dua tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, serta bahan bakar jenis bensin," jelasnya.
Akibat penyerangan tersebut, tiga jamaah mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Dua korban dirawat di RS Islam Pondok Kopi, sedangkan satu korban lainnya dibawa ke RS Harum.
Alfian mengatakan, terduga pelaku berinisial F telah diamankan warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Terduga pelaku berinisial F telah berhasil diamankan oleh warga dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian," tegasnya.
Polisi juga menduga terdapat tiga orang lainnya yang terlibat dalam penyerangan tersebut. Namun, dugaan keterlibatan pihak lain masih didalami oleh petugas.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki motif penyerangan. Alfian mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tidak melakukan aksi balasan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tandasnya.