Suara.com - Staf Pengacara yang juga terdakwa kasus suap dua Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Ahmad Yani menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/1). Hakim menjatuhkan pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp 100 juta subsider dua bulan, kepada dua Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Partahi Tulus Hutapea dan Casmaya, terkait kasus suap sebesar 28.000 dollar Singapura, atas kasus gugatan perdata antara PT Mitra Maju Sukses (MMS). [ANTARA/Yudhi Mahatma]
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Akhir Perjuangan Ibu Ronald Tannur, Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu Buntut Suap Hakim
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
Hakim CPO Divonis Lepas, Kini Dituntut 12 Tahun Bui! Skandal Suap Terungkap?
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Sidang Trio Hakim Dimulai: Dakwaan Bongkar Mafia Peradilan di Kasus Korupsi Sawit!
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Banjir Karawang Belum Surut, 1.033 Keluarga Terdampak
-
Banjir Kembali Genangi Pasar Cipulir
-
Togi Sitindaon Ungkap Mandat Penjualan Obligasi dan MTN di Sidang Perdata
-
Banjir 30 Cm Genangi Ruas Jalan di Cempaka Putih
-
Momen Prabowo Bertemu Raja Charles III, Konservasi Gajah Jadi Sorotan
-
Usai Renovasi, Benteng Kastela Ternate Siap Tarik Wisatawan
-
Kotak Hitam Pesawat ATR 42-500 Akhirnya Ditemukan
-
KAI Tinggikan Rel di Pekalongan Usai Terdampak Banjir
-
Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Bus Sekolah Ramah Disabilitas
-
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka, Gratifikasi Rp1,1 Miliar