Gelar Perkara Kasus Pandawa Grup

Kamis, 09 Maret 2017 | 17:58 WIB
Berhasil menyita 28 unit mobil, 20 unit sepeda motor dan 12 SHM sertifikat.
Sejumlah barang bukti kasus dugaan penipuan oleh Pandawa Grup diperlihatkan ke media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/3).
Sejumlah barang bukti kasus dugaan penipuan oleh Pandawa Grup diperlihatkan ke media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/3).

Suara.com - Sejumlah barang bukti kasus dugaan penipuan oleh Pandawa Grup diperlihatkan ke media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/3). Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menyita 28 unit mobil, 20 unit sepeda motor dan 12 SHM sertifikat dari 22 orang tersangka kelompok Pandawa Grup dalam perkembangan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perbankan, perdagangan dan tindak pidana pencucian uang. [ANTARA/Yulius Satria Wijaya]

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com