Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) kembali meringkus tersangka kasus investasi bodong di Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Group. Kelima orang telah ditetapkan tersangka yakni Dedi Susanto, Anto Wibowo, Arif Firmansyah, Dani Kurniawan dan Mohamad Soleh.
"Kemarin 14 orang, jadi total 19 tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (6/3/2017).
Kelimanya dianggap berperan dalam kasus dugaan penipuan dan pencucian uang. Mohamad Soleh merupakan petinggi Pandawa Group yang memegang jabatan "diamond". Sedangkan keempat lainnya adalah "leader".
"Ini leader tinggi langsung di bawah si Salman (pemilik Pandawa Group)," katanya.
Dia mengatakan polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut ke pihak-pihak lain yang dianggap ikut terlibat. Calon tersangka, lanjut Argo kemungkinan bisa terus bertambah.
"Bisa bertambah soalnya penyidikan masih terus dilakukan," katanya.
Polisi juga terus memburu aset bergerak dan tidak bergerak yang dianggap berkaitan dengan kasus ini. Kali ini, sudah ada 25 unit mobil, 17 unit sepeda motor, 3 surat tanah, rumah enam unit dan 8 bidang tanah yang sudah disita.
"Kami masih cari terus asetnya untuk diajukan ke pengadilan. Nanti biar pengadilan yang menentukan pembagian ganti rugi kepada para nasabah," kata Argo.
Polisi telah memeriksa sebanyak 79 orang saksi dan tiga orang saksi ahli. Total laporan yang diterima polisi dalam kasus tersebut ada 22 laporan pengaduan.
Baca Juga: Jumlah Tersangka Pandawa Group Bertambah Jadi 14 Orang
"Sudah ada 4.109 orang yang mendatangi posko crisis center Polda Metro Jaya," tandas Argo.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan bos Pandawa Group, Salman Nuryanto sebagai tersangka. Dia ditangkap di tempat persembunyiannya, Mauk, Tangerang, Banten, Senin (21/2/2017). Salman diringkus bersama 3 anak buahnya, yakni Madamine sebagai leader Pandawa Group dan dua administrator bernama Sutaryo dan Subardi.
Dari hasil pengembangan, polisi meringkus keluarga Salman, yakni Nani (istri pertama), Cici (istri kedua), Dakim (mertua). Setelah itu, polisi menciduk anak buah Salman bernama Roni Santoso (leader 8), Yeret Meta (leader 8), Tohiron (leader 8), Ricky M Kurniawan (leader 8), Abdul Karim (leader 8), Reza Fauzan (leader 8), dan Vita Lestari (diamond).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut