Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) kembali meringkus tersangka kasus investasi bodong di Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Group. Kelima orang telah ditetapkan tersangka yakni Dedi Susanto, Anto Wibowo, Arif Firmansyah, Dani Kurniawan dan Mohamad Soleh.
"Kemarin 14 orang, jadi total 19 tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (6/3/2017).
Kelimanya dianggap berperan dalam kasus dugaan penipuan dan pencucian uang. Mohamad Soleh merupakan petinggi Pandawa Group yang memegang jabatan "diamond". Sedangkan keempat lainnya adalah "leader".
"Ini leader tinggi langsung di bawah si Salman (pemilik Pandawa Group)," katanya.
Dia mengatakan polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut ke pihak-pihak lain yang dianggap ikut terlibat. Calon tersangka, lanjut Argo kemungkinan bisa terus bertambah.
"Bisa bertambah soalnya penyidikan masih terus dilakukan," katanya.
Polisi juga terus memburu aset bergerak dan tidak bergerak yang dianggap berkaitan dengan kasus ini. Kali ini, sudah ada 25 unit mobil, 17 unit sepeda motor, 3 surat tanah, rumah enam unit dan 8 bidang tanah yang sudah disita.
"Kami masih cari terus asetnya untuk diajukan ke pengadilan. Nanti biar pengadilan yang menentukan pembagian ganti rugi kepada para nasabah," kata Argo.
Polisi telah memeriksa sebanyak 79 orang saksi dan tiga orang saksi ahli. Total laporan yang diterima polisi dalam kasus tersebut ada 22 laporan pengaduan.
Baca Juga: Jumlah Tersangka Pandawa Group Bertambah Jadi 14 Orang
"Sudah ada 4.109 orang yang mendatangi posko crisis center Polda Metro Jaya," tandas Argo.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan bos Pandawa Group, Salman Nuryanto sebagai tersangka. Dia ditangkap di tempat persembunyiannya, Mauk, Tangerang, Banten, Senin (21/2/2017). Salman diringkus bersama 3 anak buahnya, yakni Madamine sebagai leader Pandawa Group dan dua administrator bernama Sutaryo dan Subardi.
Dari hasil pengembangan, polisi meringkus keluarga Salman, yakni Nani (istri pertama), Cici (istri kedua), Dakim (mertua). Setelah itu, polisi menciduk anak buah Salman bernama Roni Santoso (leader 8), Yeret Meta (leader 8), Tohiron (leader 8), Ricky M Kurniawan (leader 8), Abdul Karim (leader 8), Reza Fauzan (leader 8), dan Vita Lestari (diamond).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?