Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) kembali meringkus tersangka kasus investasi bodong di Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Group. Kelima orang telah ditetapkan tersangka yakni Dedi Susanto, Anto Wibowo, Arif Firmansyah, Dani Kurniawan dan Mohamad Soleh.
"Kemarin 14 orang, jadi total 19 tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (6/3/2017).
Kelimanya dianggap berperan dalam kasus dugaan penipuan dan pencucian uang. Mohamad Soleh merupakan petinggi Pandawa Group yang memegang jabatan "diamond". Sedangkan keempat lainnya adalah "leader".
"Ini leader tinggi langsung di bawah si Salman (pemilik Pandawa Group)," katanya.
Dia mengatakan polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut ke pihak-pihak lain yang dianggap ikut terlibat. Calon tersangka, lanjut Argo kemungkinan bisa terus bertambah.
"Bisa bertambah soalnya penyidikan masih terus dilakukan," katanya.
Polisi juga terus memburu aset bergerak dan tidak bergerak yang dianggap berkaitan dengan kasus ini. Kali ini, sudah ada 25 unit mobil, 17 unit sepeda motor, 3 surat tanah, rumah enam unit dan 8 bidang tanah yang sudah disita.
"Kami masih cari terus asetnya untuk diajukan ke pengadilan. Nanti biar pengadilan yang menentukan pembagian ganti rugi kepada para nasabah," kata Argo.
Polisi telah memeriksa sebanyak 79 orang saksi dan tiga orang saksi ahli. Total laporan yang diterima polisi dalam kasus tersebut ada 22 laporan pengaduan.
Baca Juga: Jumlah Tersangka Pandawa Group Bertambah Jadi 14 Orang
"Sudah ada 4.109 orang yang mendatangi posko crisis center Polda Metro Jaya," tandas Argo.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan bos Pandawa Group, Salman Nuryanto sebagai tersangka. Dia ditangkap di tempat persembunyiannya, Mauk, Tangerang, Banten, Senin (21/2/2017). Salman diringkus bersama 3 anak buahnya, yakni Madamine sebagai leader Pandawa Group dan dua administrator bernama Sutaryo dan Subardi.
Dari hasil pengembangan, polisi meringkus keluarga Salman, yakni Nani (istri pertama), Cici (istri kedua), Dakim (mertua). Setelah itu, polisi menciduk anak buah Salman bernama Roni Santoso (leader 8), Yeret Meta (leader 8), Tohiron (leader 8), Ricky M Kurniawan (leader 8), Abdul Karim (leader 8), Reza Fauzan (leader 8), dan Vita Lestari (diamond).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah