Suara.com - Polisi kembali menetapkan tiga tersangka di kasus dugaan investasi bodong di Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Group. Sehingga total tersangka menjadi 22 orang.
"Ada tambahan lagi, laporan polisi kemarin 22 sekarang 31 itu LP-nya. Kemudian tersangkanya sekarang menjadi 22 tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2017).
Tiga tersangka baru yang telah ditahan polisi merupakan pimpinan yang menjabat leader dan diamond di Pandawa Group. Namun, Argo tidak merinci detil soal nama-nama tersangka baru tersebut.
"(Tiga tersangka) ini terdiri daar diamond kemudian dari leader di situ," kata Argo.
Selain itu, sudah ada 26 unit mobil dan 19 sepeda motor yang disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut. Sebanyak 19 unit rumah, 12 sertifikat rumah, 10 sertifikat tanah juga telah disita polisi.
Argo menyebutkan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polda-Polda lain untuk mengusut aset-aset bergerak dan tidak bergerak yang berada di luar Jakarta.
"Aset-aset tidak hanya di Jakarta saja, di luar Jakarta seperti di Indramayu, jadi kalau aset ini ada di luar kayak Jateng akan koordinasi dengan Polda setempat untuk mengawal aset tersebut," kata dia.
Kasus ini terungkap sejak polisi berhasil meringkus bos Pandawa Group, Salman Nuryanto. Dia ditangkap di tempat persembunyiannya, Mauk, Tangerang, Banten, Senin (21/2/2017). Salman diringkus bersama 3 anak buahnya, yakni Madamine sebagai leader Pandawa Group dan dua administrator bernama Sutaryo dan Subardi.
Dari hasil pengembangan, polisi turut meringkus keluarga Salman, yakni Nani (istri pertama), Cici (istri kedua), Dakim (mertua).
Polisi juga telah menangkap pimpinan-pimpinan Pandawa Group. Mereka adalah Roni Santoso (leader 8), Yeret Meta (leader 8), Tohiron (leader 8), Ricky M Kurniawan (leader 8), Abdul Karim (leader 8), Reza Fauzan (leader 8), dan Vita Lestari (diamond). Kemudian, lima tersangja yang juga menjabat leader dan diamond di Pandawa Group yang turut ditangkap yakni Dedi Susanto, Anto Wibowo, Arif Firmansyah, Dani Kurniawan dan Mohamad Soleh.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?