Bos Pandawa Group, Salman Nuryanto, dan anak buahnya [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Kasus dugaan penipuan dan pencucian uang nasabah yang menjerat pimpinan Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Group Salman Nuryanto masih dikembangkan penyidik Polda Metro Jaya. Nasabah yang menjadi korban investasi berencana melaporkan seorang dokter ke Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2017) besok, karena dianggap ikut terlibat memalsukan surat perjanjian kerja antara nasabah dan Pandawa Group.
"Ada satu lagi dokter, indikasi (level) diamond yang memalsukan surat perjanjian SPK Pandawa," kata pengacara nasabah Pandawa Group, Koto Sitorus, Minggu (5/3/2017).
Dokter sebut, kata dia, sekarang masih bebas karena belum ada nasabah yang melaporkannya.
"Belum ditangkap karena belum ada laporan juga ke polda. Ini dokter gigi di daerah Melawai," kata Koto.
Koto menduga dokter tersebut ikut menerima hasil dari uang nasabah.
"Uang nasabah di dia itu, empat orang saja ada sekitar Rp6 miliar," kata Koto.
Dalam kasus Koperasi Simpang Pinjam Pandawa Group polisi sudah menetapkan Salman. Dia ditangkap di tempat persembunyiannya, Mauk, Tangerang, Banten, Senin (21/2/2017). Salman diringkus bersama tiga anak buahnya, yakni Madamine sebagai leader Pandawa Group dan dua administrator bernama Sutaryo dan Subardi.
Dari hasil pengembangan, polisi meringkus keluarga Salman, yakni Nani (istri pertama), Cici (istri kedua), Dakim (mertua).
Setelah itu, polisi menciduk anak buah Salman bernama Roni Santoso (leader 8), Yeret Meta (leader 8), Tohiron (leader 8), Ricky M Kurniawan (leader 8), Abdul Karim (leader 8), Reza Fauzan (leader 8), dan Vita Lestari (diamond).
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus dugaan investasi bodong. Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 60 saksi.
Sebagian aset milik Salman telah disita polisi, di antaranya 16 unit mobil, 11 unit sepeda motor, tiga sertifikat tanah, tiga bangunan rumah dan delapan bidang tanah di beberapa wilayah.
"Ada satu lagi dokter, indikasi (level) diamond yang memalsukan surat perjanjian SPK Pandawa," kata pengacara nasabah Pandawa Group, Koto Sitorus, Minggu (5/3/2017).
Dokter sebut, kata dia, sekarang masih bebas karena belum ada nasabah yang melaporkannya.
"Belum ditangkap karena belum ada laporan juga ke polda. Ini dokter gigi di daerah Melawai," kata Koto.
Koto menduga dokter tersebut ikut menerima hasil dari uang nasabah.
"Uang nasabah di dia itu, empat orang saja ada sekitar Rp6 miliar," kata Koto.
Dalam kasus Koperasi Simpang Pinjam Pandawa Group polisi sudah menetapkan Salman. Dia ditangkap di tempat persembunyiannya, Mauk, Tangerang, Banten, Senin (21/2/2017). Salman diringkus bersama tiga anak buahnya, yakni Madamine sebagai leader Pandawa Group dan dua administrator bernama Sutaryo dan Subardi.
Dari hasil pengembangan, polisi meringkus keluarga Salman, yakni Nani (istri pertama), Cici (istri kedua), Dakim (mertua).
Setelah itu, polisi menciduk anak buah Salman bernama Roni Santoso (leader 8), Yeret Meta (leader 8), Tohiron (leader 8), Ricky M Kurniawan (leader 8), Abdul Karim (leader 8), Reza Fauzan (leader 8), dan Vita Lestari (diamond).
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus dugaan investasi bodong. Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 60 saksi.
Sebagian aset milik Salman telah disita polisi, di antaranya 16 unit mobil, 11 unit sepeda motor, tiga sertifikat tanah, tiga bangunan rumah dan delapan bidang tanah di beberapa wilayah.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!