Bos Pandawa Group, Salman Nuryanto, dan anak buahnya [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Kasus dugaan penipuan dan pencucian uang nasabah yang menjerat pimpinan Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Group Salman Nuryanto masih dikembangkan penyidik Polda Metro Jaya. Nasabah yang menjadi korban investasi berencana melaporkan seorang dokter ke Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2017) besok, karena dianggap ikut terlibat memalsukan surat perjanjian kerja antara nasabah dan Pandawa Group.
"Ada satu lagi dokter, indikasi (level) diamond yang memalsukan surat perjanjian SPK Pandawa," kata pengacara nasabah Pandawa Group, Koto Sitorus, Minggu (5/3/2017).
Dokter sebut, kata dia, sekarang masih bebas karena belum ada nasabah yang melaporkannya.
"Belum ditangkap karena belum ada laporan juga ke polda. Ini dokter gigi di daerah Melawai," kata Koto.
Koto menduga dokter tersebut ikut menerima hasil dari uang nasabah.
"Uang nasabah di dia itu, empat orang saja ada sekitar Rp6 miliar," kata Koto.
Dalam kasus Koperasi Simpang Pinjam Pandawa Group polisi sudah menetapkan Salman. Dia ditangkap di tempat persembunyiannya, Mauk, Tangerang, Banten, Senin (21/2/2017). Salman diringkus bersama tiga anak buahnya, yakni Madamine sebagai leader Pandawa Group dan dua administrator bernama Sutaryo dan Subardi.
Dari hasil pengembangan, polisi meringkus keluarga Salman, yakni Nani (istri pertama), Cici (istri kedua), Dakim (mertua).
Setelah itu, polisi menciduk anak buah Salman bernama Roni Santoso (leader 8), Yeret Meta (leader 8), Tohiron (leader 8), Ricky M Kurniawan (leader 8), Abdul Karim (leader 8), Reza Fauzan (leader 8), dan Vita Lestari (diamond).
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus dugaan investasi bodong. Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 60 saksi.
Sebagian aset milik Salman telah disita polisi, di antaranya 16 unit mobil, 11 unit sepeda motor, tiga sertifikat tanah, tiga bangunan rumah dan delapan bidang tanah di beberapa wilayah.
"Ada satu lagi dokter, indikasi (level) diamond yang memalsukan surat perjanjian SPK Pandawa," kata pengacara nasabah Pandawa Group, Koto Sitorus, Minggu (5/3/2017).
Dokter sebut, kata dia, sekarang masih bebas karena belum ada nasabah yang melaporkannya.
"Belum ditangkap karena belum ada laporan juga ke polda. Ini dokter gigi di daerah Melawai," kata Koto.
Koto menduga dokter tersebut ikut menerima hasil dari uang nasabah.
"Uang nasabah di dia itu, empat orang saja ada sekitar Rp6 miliar," kata Koto.
Dalam kasus Koperasi Simpang Pinjam Pandawa Group polisi sudah menetapkan Salman. Dia ditangkap di tempat persembunyiannya, Mauk, Tangerang, Banten, Senin (21/2/2017). Salman diringkus bersama tiga anak buahnya, yakni Madamine sebagai leader Pandawa Group dan dua administrator bernama Sutaryo dan Subardi.
Dari hasil pengembangan, polisi meringkus keluarga Salman, yakni Nani (istri pertama), Cici (istri kedua), Dakim (mertua).
Setelah itu, polisi menciduk anak buah Salman bernama Roni Santoso (leader 8), Yeret Meta (leader 8), Tohiron (leader 8), Ricky M Kurniawan (leader 8), Abdul Karim (leader 8), Reza Fauzan (leader 8), dan Vita Lestari (diamond).
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus dugaan investasi bodong. Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 60 saksi.
Sebagian aset milik Salman telah disita polisi, di antaranya 16 unit mobil, 11 unit sepeda motor, tiga sertifikat tanah, tiga bangunan rumah dan delapan bidang tanah di beberapa wilayah.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut