Foto / News
Jum'at, 24 Maret 2017 | 17:02 WIB
Kasus suap pengadaan e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus Narogong usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (24/3).
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus Narogong usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (24/3).
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus Narogong usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (24/3).

Suara.com - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus Narogong usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (24/3). Andi Narogong ditahan atas dugaan memberi suap kepada sejumlah anggota DPR dan beberapa pejabat di Kemendagri terkait pengaturan lelang pengadaan e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. [ANTARA/Puspa Perwitasari]

Load More