Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Andi Agustinus alias Andi Narogong, Jumat (24/3/2017).
Penangkapan itu hanya berselang beberapa jam setelah KPK menetapkan Andi Narogong sebagai tersangka dalam Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Kamis (23/3) malam.
"KPK secara resmi melakukan penahanan terhadap tersangka AA dalam kasus e-KTP," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Kekinian, Andi yang disebutkan dalam dakwaan Terdakwa Irman dan Sugiharto sebagai orang yang membagikan uang kepada pejabat Kementerian Dalam Negeri dan anggota DPR sedang diperiksa secara intensif.
KPK ingin mendalami peran Andi dalam kasus rasuah tersebut, termasuk menelisik sumber serta aliran dana uang proyek tersebut.
"Ikuti saja perkembangannya, dia masih diperiksa, mudah-mudahan dari pemeriksaan ada pengembangan-pengembangan kasus ini," katanya.
Karena masih dalam pemeriksaan, belum diketahui dimana Andi akan ditahan. Namun, terkait adanya dugaan ditangkapnya Andi untuk menghindari tekanan, KPK membantahnya.
"Kami tidak menekannya. Banyak unsur dan pertimbangan sehingga dia ditangkap. Selain agar dia tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, yang paling penting adalah tersangka AA diperlukan pemeriksaan secara intensif," kata Basaria.
Baca Juga: Djarot Pakai Peci dalam Surat Suara, Ini Komentar Nyinyir Anies
Untuk diketahui, saat penangkapan Andi, KPK juga melakukan penggeledahan disejumlah lokasi di Kawasan Cibubur. Namun, belum diketahui hasil penggeledahan yang yang didapatkan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap