Suara.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan penetapan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong merupakan kabar bagus. Andi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek e-KTP, kemarin.
"Itu kan lebih bagus. Bagusnya gini, biar proses pemeriksaan dan penyelidikan dan penyidikan kasus e-KTP ini bisa berlangsung cepat dan ada kepastian hukum," kata Masinton kepada Suara.com, Jumat (24/3/2017).
Tapi, Masinton mengimbau KPK tetap fokus pada tokoh utama kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun tersebut.
"KPK fokus aja dulu siapa kepada pelaku utama. Jangan melebar kemana-mana dengan menyebutkan banyak nama seperti dalam dakwaan yang 100-an halaman kemarin," kata dia.
Dalam berkas dakwaan jaksa KPK pada sidang perdana dengan terdakwa dua bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, menyantumkan deretan politisi yang diduga ikut kecipratan duit proyek e-KTP.
Menurut Masinton dampak penyebutan nama-nama seperti itu akan memberikan ekses buruk bagi pribadi dan institusi, apalagi belum terbukti terlibat.
"Karena dampak dari penyebutan nama-nama di dalam dakwaan itu, itu kan belum terbukti secara hukum. Dan belum tentu nama-nama itu bisa diproses atau ditindaklanjuti secara hukum, namun penyebutan nama dalam dakwaan tersebut. Memiliki ekses yang buruk terhadap nama-nama orang atau institusi yang disebut," tuturnya.
Masinton berharap KPK tetap menjunjung tinggi profesionalisme.
Masinton kemudian menyinggung kasus yang ditangani KPK yang sampai sekarang belum tuntas.
"Dan, ada beberapa kasus yang ditangani KPK itu sampai berulangtahun, kayak kasus Dirut pelindo II, itu sampai sekarang masih belum jelas kelanjutan kasusnya. Hal-hal seperti ini, cara-cara seperti ini tidak boleh dipelihara oleh KPK. Ini memunculkan ketidakpastian hukum terhadap orang yang sudah dijadikan tersangka," tutur Masinton.
Tag
Berita Terkait
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI