Suara.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan penetapan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong merupakan kabar bagus. Andi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek e-KTP, kemarin.
"Itu kan lebih bagus. Bagusnya gini, biar proses pemeriksaan dan penyelidikan dan penyidikan kasus e-KTP ini bisa berlangsung cepat dan ada kepastian hukum," kata Masinton kepada Suara.com, Jumat (24/3/2017).
Tapi, Masinton mengimbau KPK tetap fokus pada tokoh utama kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun tersebut.
"KPK fokus aja dulu siapa kepada pelaku utama. Jangan melebar kemana-mana dengan menyebutkan banyak nama seperti dalam dakwaan yang 100-an halaman kemarin," kata dia.
Dalam berkas dakwaan jaksa KPK pada sidang perdana dengan terdakwa dua bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, menyantumkan deretan politisi yang diduga ikut kecipratan duit proyek e-KTP.
Menurut Masinton dampak penyebutan nama-nama seperti itu akan memberikan ekses buruk bagi pribadi dan institusi, apalagi belum terbukti terlibat.
"Karena dampak dari penyebutan nama-nama di dalam dakwaan itu, itu kan belum terbukti secara hukum. Dan belum tentu nama-nama itu bisa diproses atau ditindaklanjuti secara hukum, namun penyebutan nama dalam dakwaan tersebut. Memiliki ekses yang buruk terhadap nama-nama orang atau institusi yang disebut," tuturnya.
Masinton berharap KPK tetap menjunjung tinggi profesionalisme.
Masinton kemudian menyinggung kasus yang ditangani KPK yang sampai sekarang belum tuntas.
"Dan, ada beberapa kasus yang ditangani KPK itu sampai berulangtahun, kayak kasus Dirut pelindo II, itu sampai sekarang masih belum jelas kelanjutan kasusnya. Hal-hal seperti ini, cara-cara seperti ini tidak boleh dipelihara oleh KPK. Ini memunculkan ketidakpastian hukum terhadap orang yang sudah dijadikan tersangka," tutur Masinton.
Tag
Berita Terkait
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
-
Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni
-
Puncak Komedi Setya Novanto: Diejek Satu Indonesia dengan Meme Tiang Listrik dan Bakpao
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting