Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi Hanura sudah memberikan keterangan kepada penyidik KPK terkait kasus dugaan suap proyek e-KTP, tetapi kemudian dia mencabut semua keterangannya dalam berita acara pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Alasannya, dia ditekan penyidik selama pemeriksaan.
Menurut anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mencabut keterangan dalam BAP merupakan hak saksi.
"Ya kalau seorang saksi memberikan kesaksian dibawah tekanan atau intimidasi dari penyidik, siapapun, apalagi itu dilakukan penyidik, itu setiap orang berhak mencabut keterangannya di persidangan," kata Masinton di DPR, Jumat (24/3/2017).
Masinton tidak tahu apakah Miryam mencabut BAP karena tekanan politikus agar membantah seluruh tuduhan aliran duit ke DPR dalam kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun.
"Nggak tahu ya. Yang saya tahu kan dia di bawah tekanan penyidik. Kan begitu beritanya," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan menekankan proses pemeriksaan saksi harus sesuai prosedur. Masinton mengatakan jika masih ada tekanan terhadap saksi hal itu sama saja mengembalikan penegakan hukum ke zaman kolonial.
"Kesaksian itu kan hak setiap orang. Dia boleh memberikan keterangan yang dia tahu, dan hak-hak itu diatur dalam KUHAP, maupun dalam UU tindak pidana khusus, misalnya untuk kasus korupsi itu diatur dalam tipikor. Jadi, tidak boleh ada saksi maupun tersangka itu berada dalam tekanan penyidik," tuturnya.
Untuk memastikan apakah ada tekanan atau tidak, menurut Masinton, Miryam bisa dikonfrontir dengan penyidik KPK.
"Itu kan juga bisa dikonfrontir. Karena apakah penyidikan di KPK sudah sesuai dengan SOP penyidikan, baik itu tata cara teknis penyelidikan dan penyidikan. Karena kan (dalam penyidikan) dia kan diwajibkan CCTV nanti kan bisa dikonfrontir," kata dia.
"Nah kalau di bawah tekanan penyidik, berarti penyidiknya yang menekan dia. Nah itu maka nanti perlu (konfrontir), ini kan dari Bu Miryam, maka harus dijelaskan dari penyidik KPK ya," Masinton menambahkan.
Tiga nama penyidik yang disebut Miryam mengintimidasinya yaitu Novel Baswedan, Damanik, dan Susanto.
Novel mengatakan siap untuk memberikan penjelasan jika dibutuhkan majelis hakim agar duduk perkaranya terang benderang.
"Bukan dikonfrontir. Itu penyidik menjelaskan. Dan mestinya ketika dia berbohong, sanksinya pidana, jelas. Soal dia mengambil resiko itu, itu urusan dia," katanya.
Novel akan menjelaskan situasi ketika pemeriksaan Miryam, termasuk pernyataan yang menyebutkan ketika memeriksa Miryam, Novel baru selesai makan duren. Gara-gara itu, Miryam mengaku minta izin ke kamar mandi untuk muntah.
"Ya nanti semua dijelasin, nggak begitulah. Masa sih saya bawa duren ke gedung KPK, emangnya ini toko buah," kata Novel.
Intinya, kata Novel, semua prosedur pemeriksaan saksi ditempuh. Novel tidak tahu apakah benar ketika itu Miryam sampai menangis di kamar mandi.
"(Miryam) diperiksa empat kali, masing-masing yang memeriksa berbeda. Nanti sesuai kebutuhan, kalau dibutuhkan nggak masalah," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
-
Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni
-
Puncak Komedi Setya Novanto: Diejek Satu Indonesia dengan Meme Tiang Listrik dan Bakpao
-
Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi