Suara.com - Warga mengantre di gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (31/3). Direktorat Jenderal Pajak secara resmi memperpanjang waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi hingga akhir April 2017. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pajak Marketplace 0,5 Persen Berlaku 1 November, Ekonom UGM Ungkap Ancaman Seller Kabur
Bisnis | 20:22 WIB