Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memberikan keterangan pers terkait hasil pemeriksaan Ketua Yayasan Solidaritas Keluarga Cendana, Firza Husein, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). Dalam keterangan pers tersebut, polisi dinyatakan telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum dugaan pornografi "Baladacintarizieq" dengan tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, dengan dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 32 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana lima tahun penjara. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Berita Terkait
- 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Polisi Temukan 5 Gigabyte Data Rahasia Hasil Retas Bjorka, di Antaranya Milik Perusahaan Asing
 - 
            
              Jelang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana 2 Kali Mangkir, Alasan Berobat ke Luar Negeri
 - 
            
              Dijaga Ketat 1.500 Ribu Aparat, Begini Pengamanan Berlapis Konser BLACKPINK di SUGBK Jakarta
 - 
            
              Direktur Mecimapro Ditahan, Ini Kronologi Kasus Penipuan Konser TWICE Puluhan Miliar
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Ratusan Umat Hindu Gelar Upacara Danu Kerthi di Danau Beratan
 - 
            
              Jaga Kelestarian Laut, KKP Terapkan Batasan Penangkapan Ikan Maksimal 7 Juta Ton
 - 
            
              Beban Subsidi Terlalu Besar, Pemprov DKI akan Menaikkan Tarif Transjakarta
 - 
            
              Sidoarjo Panen Raya Jagung
 - 
            
              Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Gorontalo
 - 
            
              5 Orang Terdakwa Korupsi Gula Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
 - 
            
              Bank Indonesia Uji Coba QRIS Lintas Negara dengan Korea Selatan
 - 
            
              Aksi Guru Honorer di Monas, Desak Pemerintah Beri Kesetaraan dan PPPK*
 - 
            
              15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota Akhirnya Tertangkap
 - 
            
              Keracunan MBG di Lembang, 201 Siswa dan Guru Dirawat