Foto / News
Rabu, 19 Juli 2017 | 13:12 WIB
Untuk mencegah potensi tindak pidana korupsi.
Penandatanganan MoU Ketua KPK Agus Rahardjo dengan Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7).
Penandatanganan MoU Ketua KPK Agus Rahardjo dengan Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7).
Penandatanganan MoU Ketua KPK Agus Rahardjo dengan Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7).
Penandatanganan MoU Ketua KPK Agus Rahardjo dengan Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7).

Suara.com - Penandatanganan MoU Ketua KPK Agus Rahardjo dengan Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7). MoU ini dilakukan untuk mencegah potensi tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). [suara.com/Oke Atmaja]

 

 

 

Load More