Foto / News
Jum'at, 08 September 2017 | 17:45 WIB
Atas terjadinya pencemaran limbah di sungai Malinau.
Jaringan Advokasi Tambang(JATAM) menggelar aksi di depan kantor Kedutaan Besar Japang di Jakarta, Jumat (8/9).
Jaringan Advokasi Tambang(JATAM) menggelar aksi di depan kantor Kedutaan Besar Japang di Jakarta, Jumat (8/9).
Jaringan Advokasi Tambang(JATAM) menggelar aksi di depan kantor Kedutaan Besar Japang di Jakarta, Jumat (8/9).
Jaringan Advokasi Tambang(JATAM) menggelar aksi di depan kantor Kedutaan Besar Japang di Jakarta, Jumat (8/9).

Suara.com - Jaringan Advokasi Tambang(JATAM) menggelar aksi di depan kantor Kedutaan Besar Japang di Jakarta, Jumat (8/9). Aksi protes tersebut menuntut empat perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kalimantan Utara dan dibiayai oleh Jepang bertanggung jawab atas terjadinya pencemaran limbah di sungai Malinau, Kalimantan Utara. [suara.com/Kurniawan Mas'ud] 

Load More